RMOLBengkulu. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, mengingatkan legislator agar dapat meneliti program yang diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 nantinya.
- Jika Terbukti Aniaya Petani, ASN Terancam 5 Tahun Penjara
- Tolak Pemindahan Tiang Listrik, ASN Diduga Pukul Petani Pakai Batu
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, mengingatkan legislator agar dapat meneliti program yang diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 nantinya.
Pernyataan itu tidak terlepas dari kritikan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Mahdi, terkait beberapa pembangunan infrastruktur yang sudah dibangun, namun belum bermanfaat bagi masyarakat Lebong.
"Perlu digaris bawahi pengelolaan APBD setiap tahun tidak bisa dikatakan kerjanya eksekutif saja. Fungsi Budgeter dan kontrol legislatif juga ada," ujar Mirwan, kepada RMOLBengkulu, Rabu (1/8) siang.
Hanya saja, peran dan tanggung jawab dalam pembahasan APBD berbeda. Mulai awal perencanaan program, penganggaran, dan kesepakatan bersama.
"Namun, dalam pelaksanaan pembangunannya harus diawasi. Kalau sudah jadi APBD kedua lembaga antara eksekutif dan legislatif harus melaksanakan sesuai peran, fungsi, dan kewenangan masing-masing," demikian Sekda. [ogi]
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong
- Kabar Gembira, Tiga Titik Jalan Di X Kecamatan Kaur Utara Akan Dibangun
- Penembak Jitu Bersiaga Di Sepanjang Jalur Mudik Curup-Lubuklinggau