Dokumen persyaratan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres-bacawapres) Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Realisasi TKDD 47,9 Persen, Menko Airlangga Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran
- KPU Kota Bengkulu Musnahkan Ribuan Surat Suara
- Prabowo Temui Airlangga dan Aburizal Bakrie, Golkar: Membangun Koalisi Besar Nasional
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai menerima berkas pendaftaran Ganjar-Mahfud yang diserahkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, beserta 3 parpol koalisi pendukung sekaligus pengusung, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
"Sudah kami periksa untuk dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang didaftarkan hari ini, kami nyatakan lengkap dokumennya," ujar Hasyim.
Dia menjelaskan, dokumen persyaratan yang dinyatakan lengkap akan ditindaklanjuti oleh jajaran KPU RI untuk dipastikan keabsahannya.
"Berikutnya adalah verifikasi atau penelitian administrasi. Untuk verifikasi ini kategorinya dua, yaitu dokumennya sudah benar dan sah," sambungnya menjelaskan.
Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, apabila dalam tahapan verifikasi ditemukan dokumen yang belum benar, maka masih bisa dilakukan perbaikan selama masa verifikasi.
Kendati begitu, Hasyim memastikan Ganjar dan Mahfud juga masih memiliki agenda lain yang ditetapkan KPU RI, sebagai syarat bisa menjadi kontestan Pilpres 2024.
"Sebagaimana dijadwalkan, untuk bapaslon Pak Ganjar dan Pak Mahfud, insyaAllah dilaksanakan hari Ahad, 22 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Santri," demikian Hasyim menutup.
"Setelah ini kami akan memberikan surat pengantar kepada bapaslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," ucapnya.
- Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas
- Update RMOLVote: Firli Bahuri Rangsek Papan Atas, Puan Tergusur
- Isu Pemilu 2027 Dinilai Tidak Mendasar dan Bisa Membawa Kekacauan Negara