RMOLBengkulu. Pasca dilantik, Anggota DPRD Mukomuko periode 2019-2024 telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD setempat.
- Harga Beras
- BKD Akan Serahkan SPPT Dan DHKP Ke Seluruh Camat
- Oknum Pejabat RSUD Curup Diduga Tahan Uang Jasa Karyawan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pasca dilantik, Anggota DPRD Mukomuko periode 2019-2024 telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD setempat.
Ketua DPRD sementara Ali Syaftaini menjelaskan, salah satu klausul penting yang sudah dilakukan adalah pembahasan tatib dan kode etik.
"Hari ini pansus tatib dan kode etik selesai. Kalau pansus tatib dan kode etik ini selesai berarti dewan sudah mempunyai tatib dan kode etik," kata Ali Syaftaini usai rapat paripurna perdana, Rabu (28/8).
Dia menambahakan, agenda selanjutnya, yaitu menyusun alat kelengkapan dewan (akd) DPRD Mukomuko. "Artinya, kalau akd sudah selesai, baru kita sudah siap kerja," bebernya.
- Jelang Lebaran, 10 Desa Belum Cair DD dan ADD Tahap II
- Enam Jabatan Eselon II Kosong Di Pemkab Lebong Segera Dilelang
- 19 Rute Takbir Keliling Pemkab Lebong