Dewan Baru Sudah Godok Tatib Dan Kode Etik

RMOLBengkulu. Pasca dilantik, Anggota DPRD Mukomuko periode 2019-2024 telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD setempat.


RMOLBengkulu. Pasca dilantik, Anggota DPRD Mukomuko periode 2019-2024 telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD setempat.

Ketua DPRD sementara Ali Syaftaini menjelaskan, salah satu klausul penting yang sudah dilakukan adalah pembahasan tatib dan kode etik.

"Hari ini pansus tatib dan kode etik selesai. Kalau pansus tatib dan kode etik ini selesai berarti dewan sudah mempunyai tatib dan kode etik," kata Ali Syaftaini usai rapat paripurna perdana, Rabu (28/8).

Dia menambahakan, agenda selanjutnya, yaitu menyusun alat kelengkapan dewan (akd) DPRD Mukomuko. "Artinya, kalau akd sudah selesai, baru kita sudah siap kerja," bebernya.

Di sisi lain, ia menuturkan ada 7 fraksi yang telah dibentuk. Sementara untuk kursi pimpinan definitif masih dalam proses.

"Untuk pimpinan defenitif itu ranah partai, tergantung masing-masing partai kapan rekom keluar final, dan disampaikan ke sekretariat dan sekretariat memproses," demikian Ali. [tmc]