RMOLBengkulu. Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Lebong Frans Julai Simanjuntak terancam dicopot dari jabatannya.
- Garap Rumah untuk Milenial, BTN Siapkan Strategi Jitu
- Aliansi Muslim Masyarakat Bengkulu Aksi Solidaritas Terhadap Palestine
- Airlangga: Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Dimonitor Secara Real Time
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Lebong Frans Julai Simanjuntak terancam dicopot dari jabatannya.
Itupun dalam sebulan terakhir ini menjadi sarang evaluasi kinerja oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong.
Teranyar, salah seorang ASN di Dinas Parpora Lebong bernama Evy Maryanto melayangkan surat pengunduran diri sebagai pengurus atau bendahara barang di Dinas Parpora Lebong.
Pengunduran ini usai ia ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 264 tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang Penunjukan Atasan Langsung Penyimpan dan Pengurus Barang OPD di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2019.
"Sebagaimana hal tersebut diatas dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri," tulisnya dalam surat yang dilayangkan kepada Kadis Parpora Lebong, Frans Julai Simanjuntak.
Data terhimpun di lapangan, surat itu turut juga ditembuskan kepada Bupati Lebong Rosjonsyah, Inspektur Inspektorat Lebong Jauhari Chandra, Kepala BKPSDM Lebong, Guntur, serta Kabid Aset BKD Lebong.
Adapun alasan yang dituliskan dalam surat tersebut, diantaranya tidak adanya transparansi mekanisme kerja antara penentu kebijakan terhadap bawahan, dan tidak adanya ketersediaan alat dan sapras penunjang pekerjaan.
Kemudian, adanya kegiatan yang disinyalir tidak melalui mekanisme yang ditentukan, serta dalam menghadapi sebuah pekerjaan, pimpinan tidak melakukan persiapan atau penyatuan tugas terhadap masing-masing orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Saya dapat menyimpulkan bahwa beban pekerjaan saya tidak didukung dengan alat dan sapras, transparansi, dan sistem kerja yang searah," pungkasnya.
Terpisah, Sekretraris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani mengaku bahwa seluruh OPD sudah dilakukan evaluasi. Tidak terkecuali kinerja Kadis Parpora Lebong dalam sebulan terakhir ini. "Memang OPD ini jadi bahan evaluasi kita," kata dia, Rabu (28/8) siang.
Terkait surat pengunduran diri bendahara barang, sambung dia, sampai saat ini ia mengaku belum menerima. Namun, tidak menutup kemungkinan dari surat itu akan menjadi dasar dirinya melakukan evaluasi jabatan.
"Kami belum terima tapi nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dulu maksud dari surat nanti," imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Parpora Kabupaten Lebong Frans Julai Simanjuntak menyatakan, bahwa dirinya belum menerima surat pengunduran diri bendahara barang tersebut.
- Transaksi Makin Mudah, Layanan e-Channel BTN Makin Disukai Nasabah
- Perhatikan Kesehatan Sopir
- PNS Benteng Ikut Nyoblos Pilwakot Bengkulu