RMOLBengkulu. DPC Partai Demokrat Jakarta Utara melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu khususnya di tubuh internal partai berlambang mercy itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara.
- Kemenkuham Bengkulu Canangkan Pelayanan Publik Berbasih HAM
- Sidak Lapas Argamakmur, Santosa: Optimalkan Tugas & Fungsi Satops Patnal Lapas
- Minal Aidin Wal Faizin, Hari Ini Ada Yang Lebaran
Baca Juga
RMOLBengkulu. DPC Partai Demokrat Jakarta Utara melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu khususnya di tubuh internal partai berlambang mercy itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara.
Laporan tersebut salah satunya adalah dugaan penggelembungan suara dan pencurian data rekapitulasi yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif Partai Demokrat dan oknum petugas KPU Jakut.
"Ada caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara, dari partai maupun para caleg yang lain, maka ini yang saya laporkan kepada Bawaslu,†kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara, Sulkarnaen, Rabu (15/5).
Puluhan laporannya tersebut telah diterima Bawaslu Jakut. Selanjutnya ia berharap segera diproses.
Sulkarnaen menambahkan, penggelembungan suara dan pencurian data saat rekapitulasi tingkat KPU Kota diduga sengaja atas suruhan seseorang.
Terpisah, caleg DPR dapil Jakut dari Partai Demokrat, Krisna Murti menilai tepat langkah DPC melaporkan kecurangan tersebut. Sebab ia sendiri melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.
Lalu suara caleg lebih besar dari suara partai, padahal Mas AHY turun kampanye di Jakut,†kata Krisna. dikutip RMOL.id. [ogi]
- Nonjob AKBP Yusuf Tak Serta Menghilangkan Unsur Pidananya
- Warga Arab Saudi Dilarang Pelesiran ke Indonesia
- Peluncuran Perpres Stranas BHAM, Kemenkumham Bengkulu Siap Berkolaborasi Dengan Pemda