Kades Gunung Agung Gelar Musdessus Penetapan KPM

Kades Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara Rosol Arlan pimpin Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Calon KPM BLT-DD di balai desa
Kades Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara Rosol Arlan pimpin Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Calon KPM BLT-DD di balai desa

Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di balai desa setempat, Jumat (3/2).


Turut hadir dalam penetapan KPM BLT-DD, Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso,S.IP, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara, BPD, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.

Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso dalam sambutanya menyampaikan supaya Pemdes Gunung Agung untuk transparan dan menjelaskan kepada warga kreteria yang bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan yang dianggarkan oleh DD tahun 2023.

“Jangan sampai menyalahi aturan, penuhi kreteria yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, 10 peren dari pagu DD itu wajib,” kata Gunsi Sunarso dengan ciri khas halus menjelaskanya ke warga dan Pemdes Gunung Agung.

Kades Gunung Agung Risol Arlan menjelaskan, Pemdes Gunung Agung akan menetapkan 21 KPM yang nantinya akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Pemdes.

“Pemdes sudah mengundang Pendamping Desa (PD) biar masyarakat tahu yang di maksud miskin extrim layak dan tidak layaknya mendapat BLT-DD tahun 2023 seperti apa dan tetap berpedoman sesuai dengan kretria aturan yang ada,” jelas Risol Arlan.

Benar apa yang dijelaskan oleh Camat Kaur Utara, lanjut Kades Gunung Agung, penggunaan atau peruntukan Dana Desa tahun 2023 ini sesuai dengan aturannya, minimal 10% dan maksimal 25% di peruntukan untuk BLT-DD, 20% ketahanan pangan, sisa dari BLT jika masih ada dan 55% untuk gaji para kader-kader serta bisa untuk kegiatan yang menjadi sekala prioritas Desa tersebut bisa bangunan fisik, pengadaan dan lainnya.

Laporan

HERPIN FASCHER