Pendaftaran BPUM Kembali Dibuka

Aris Munandar/RMOLBengkulu
Aris Munandar/RMOLBengkulu

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Lebong, kembali membuka pendaftaran program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Program tersebut merupakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha di tahun 2021.


Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Aris Mundandar mengungkapkan, program ini dibuka seluas-luasnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lebong. Setiap pengajuan yang memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

"Selanjutnya Kementerian yang menentukan mana pelaku UMKM yang diberikan bantuan. Bantuan pun langsung dicairkan ke rekening yang bersangkutan," ujar Aris sapaan akrabnya, Jum'at (16/4).

Menurutnya, pelaku usaha yang mengajukan dan dinilai layak diberikan bantuan akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan program tahun lalu sebesar Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan sebagai upaya perluasan pelaku usaha yang terjangkau bantuan.

“Untuk syarat pengajuannya masih sama, yaitu mencantumkan fotokopi e-KTP, KK, izin usaha dari kepala desa-lurah, bukan PNS, dan foto dokumentasi usaha,” katanya.

Lebih jauh, ia menyatakan, masih ada 300an UMKM di Lebong yang telah mendaftar tahun 2020 lalu masih ngantri. "Pendaftar 2020 masih tersisa sekitar 300. Saat ini blokirnya telah dibuka. Tetap nilainya Rp 2,4 juta," tuturnya.