RMOLBengkulu.Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang terus dilakukan. Sejalan keluarga korban datang ke Jakarta. Pihak Lion Air memberangkatkan mereka dari berbagai daerah.
- Krisis Air Bersih, Warga Bentiring Minta Dibuatkan Sumur Bor Saat Reses Marliadi
- Ditjen Imigrasi Capai PNBP Terbesar Sepanjang Sejarah, Santosa: Sinergikan Layanan & Pengawasan Keimigrasian
- Data Pemilih Salah? Masyarakat Bisa Lapor ke KPU Hingga 9 Mei
Baca Juga
RMOLBengkulu. Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang terus dilakukan. Sejalan keluarga korban datang ke Jakarta. Pihak Lion Air memberangkatkan mereka dari berbagai daerah.
"Sehubungan dengan penanganan penerbangan JT-610 bahwa Lion Air sudah menerbangkan keluarga penumpang JT-610 terdiri 166 orang yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka serta tiga orang dari Medan,Sumatera Utara," kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (30/10).
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 hilang kontak pukul 6.33 WIB dan dipastikan jatuh di perairan Teluk Karawang, Jabar. Pesawat tersebut mengangkut 189 orang.
Danang menegaskan pihak keluarga sudah disiapkan sejumlah fasilitas untuk memudahkan mempermudah proses identifikasi. Dia berharap para keluarga korban pesawat JT-610 untuk tetap tabah.
"Saat ini dari pihak keluarga penumpang sudah berada di Jakarta, di mana disiapkan fasilitas akomodasi (penginapan) serta pusat informasi di hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, agar memudahkan mobilitas ke posko Bandara Internasional Halim Perdanakusuma terkait dengan kejadian dimaksud," jelasnya.
"Kepada keluarga penumpang beserta awak pesawat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima cobaan ini serta kepada para petugas SAR diberikan kelancaran dan kemudahan," demikian Danang. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Dua Objek Wisata Bengkulu Masuk Nominasi API, Ini Kata Plt Gubernur
- Kakanwil Kemenkumham Dorong Pj Walikota Bengkulu Daftarkan Semua Merek Produk Kekayaan Intelektual
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali