Dana Desa Sebagai Penunjang Aktivasi Ekonomi Masyarakat

RMOLBengkulu. Pada tahun 2015 pemreintah pusat sudah menggelontarkan dana besar kepada desa untuk Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk membangun infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di desa, sedikitnya Rp 187 triliun dan yang sudah di gulirkan pada tahun 2018.


RMOLBengkulu. Pada tahun 2015 pemreintah pusat sudah menggelontarkan dana besar kepada desa untuk Dana Desa (DD)  yang bertujuan untuk membangun infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di desa, sedikitnya Rp 187 triliun dan yang sudah di gulirkan pada tahun 2018.

Dari dana anggaran yang di gelontarkan oleh pemerintah ini terhimpun sudah banyak percepatan pembangunan infrastrukutur maupun ekonomi dimasyrakat yang di kerjakan, diantaranya yaitu membangun sekitar ribuan kilomeret jalan di desa, ratusan ribu meter jembatan, puluhan ribu unit sarana air besih, puluhan ribu unit PAUD, posyandu, serta irigasi.

"Dari jumlah DD yang masuk ke desa tentunya sudah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi, Rabu Siang Kemarin(8/8).

Tahun ini, DD yang digelontorkan untuk pembangunan wajib dilakukan secara swakelola atau Padat karya tunai (PKT) dengan memberikan 30 persen sebagai upah kepada pekerja dari masyarakat desa setempat. Sehingga dengan sistem PKT ini, angka penggangguran di desa semakin menurun.

"Kita yakin desa yang telah diberikan kewenangan dalam mengelola dana desa itu bisa mengelolanya dengan baik untuk kemajuan desa itu. Karena itu, pemerintah  menginginkan agar dana desa bukan dihentikan. Tapi, ingin dinaikkan," Tambahnya.

Masih kata Sekjen Kemendesa PDTT, untuk kenaikan dana masih belum diketahui angka pastinya. Namun, diprediksi antara Rp 73 triliun hingga Rp 85 triliun tergantung dari kondisi keuangannya.

"Yang jelas dana desanya dinaikkan. Ini adalah berita baik, tinggal kalian para kepala desa, perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa untuk turut bersama-sama mengawal dana desa ini agar betul-betul sesuai dengan peruntukkannya dalam membuat desa-desa menjadi lebih maju, berkembang dan lebih mandiri,"Jelasnya. [ogi]