BPJS Ketenagakerjaan Jangan Berbuat Seenaknya Sendiri

RMOLBengkulu.BPJS Ketenagakerjaan selaku BUMN yang mengurus jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia, tidak bisa berbuat seenaknya dalam menjalankan tugasnya.


RMOLBengkulu. BPJS Ketenagakerjaan selaku BUMN yang mengurus jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia, tidak bisa berbuat seenaknya dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau dulu waktu namanya masih Jamsostek bisnis murni, sekarang sudah dibubarin dan di-take over pemerintah," ujarAnggota Komisi IX DPR Imam Suroso di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/7).

Maka dari itu pihaknya selaku pengawas, pembuat anggaran dan regulasi turut membina BPJS Ketenagakerjaan agar optimal dalam menjalankan fungsinya.

"Jadi BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa seenaknya terhadap peserta yang merupakan tenaga kerja Indonesia, biar perusahaannya jalan dan masa depannya jelas," tegasnya.

Mengingat investasi BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar, maka sudah sepatutnya kesejahteraan tenaga bisa lebih ditingkatkan lagi. Imam menyebut investasinya mencapai Rp 100 triliun per tahunnya.

"Tunjangan pensiun, perlindungan dan rumah harusnya bisa diberikan kepada tenaga kerja dengan investasi sebesar itu," kata anggota Fraksi PDIP ini. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]