Dam Hingga Irigasi Tidak Terurus, Provinsi Diminta Limpahkan Aset

RMOLBengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tampak tidak punya kepedulian terhadap dam alias pintu air yang terletak di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tampak tidak punya kepedulian terhadap dam alias pintu air yang terletak di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.

Tidak hanya itu, sendimentasi koral, dan pasir di saluran tersebut membuat debit air tidak mengalir ke saluran irigasi para petani di sejumlah kecamatan.

Alhasil, sejumlah fasilitas yang menjadi aset Pemprov Bengkulu yang dibangun melalui dana dari pusat maupun APBD Provinsi tersebut tidak berfungsi seperti yang diharapkan.

"Bangunan itu dibangun BWS VII. Tapi asetnya sudah dilimpahkan ke Pemprov. Keluhan warga ini karena memang tidak diurus," ujar Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, kemarin (19/10).

Dia menutukan, wajar bangunan itu cepat rusak. Sebab, pemeliharaannya tidak pernah dianggarkan Pemprov Bengkulu.

Untuk itu, ia menyarankan agar bangunan tua tersebut segera dilimpahkan ke Pemkab Lebong agar segera bisa dikelola oleh kabupaten.

"Kita sudah surati pak gub. Jadi, inti dari surat itu kita pertanyakan tanggung jawab aset yang jadi milik mereka Pemprov. Apalagi ini bersinggungan dengan kebutugan masyarakat Lebong," demikian Wawan. [tmc]