Cegah 3C, Satlantas Polres Rejang Lebong Giatkan Rikranmor

RMOLBengkulu. Selain melakukan giat patroli rutin, Satuan lalulintas Polres Rejang Lebong juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor).


RMOLBengkulu. Selain melakukan giat patroli rutin, Satuan lalulintas Polres Rejang Lebong juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas AKP Simarmata didampingi Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan mengatakan, giat Rikranmor tersebut merupakan upaya jajarannya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor.

"Giat Rikranmor kita laksanakan mengingat situasi wilayah Curup sangat tinggi dengan Curat, Curas dan Curanmor jadi pelaksanaannya sebagai upaya antisipasi kejadian tersebut," kata Aan Setiawan dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (15/7).

Dilanjutkan dia, giat Rikranmor tersebut akan terus digelar secara rutin pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C.

Dalam giat tersebut dijelaskan dia, sasarannya yakni para pengendara roda dua maupun roda empat dengan mengecek kendaraan, perlengkapan keamanan berkendara seperti helm, hingga surat-surat kendaraan.

"Penindakan kita lakukan kepada para pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, penindakan kita lakukan berupa tilang," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan membawa kendaraan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan, mulai dari kelengkapan keamanan hingga surat-surat kendaraan, serta tetap mematuhi peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [ogi]