Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, akan melakukan pemeriksaan di seluruh SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- Naik, Dana BOS 2023 di Lebong Capai Rp 15,3 Miliar
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
Baca Juga
Untuk itu seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar tetap berada di tempat pada kurun waktu tersebut.
"Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan sekitar selama 20 hari, kemungkinan ada beberapa hal yang akan disampaikan," ujar Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, Selasa (14/2).
Sesuai pesan dari BPK RI, ia juga meminta kepada Kepala SKPD dan PPTK untuk segera melengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Jika sebelumnya dikatakan Taufik, BPK hanya pemeriksaan pendahuluan, kini timnya akan turun kelapangan melakukan pengecekan fisik maupun administrasi.
"Diimbau kepada seluruh kepala OPD dan bendahara kooperatif kepada tim pemeriksa BPK untuk memberikan data-data dan dokumen yang diminta," tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan Taufik, pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan Pemda Lebong, apakah telah secara wajar atau belum sesuai standar laporan keuangan akuntansi Pemerintah Daerah.
Artinya, mereka kooperarif dan pro aktif. Karena BPK sifatnya pembinaan. Jadi, kedepannya kalau ada kesalahan tinggal diperbaiki kedepannya.
"Ditunggu paling lambat minggu ini di BKD seluruh OPD menyampaikan berkas," demikian Taufik.
- DPRD Dengarkan Nota Pengantar Perubahan APBD 2021
- Temuan Rp 2,6 Miliar, PPK & PPTK Dinas PUPRPKP RL Didugaan Kuat Langgar Aturan
- Pembukaan Obyek Wisata Lebong Tunggu SE Bupati