RMOLBengkulu. Guna membongkar kasus prostitusi online, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar aparat Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur menjadikan Vannesa Angle sebagaiwhistleblower.
- Polda Dan BNNP Kalbar Amankan Puluhan Kilogram Sabu Serta Ribuan Butir Ekstasi
- Soal Teguran Mendagri, Jaksa Akan Kawal Dana Covid-19 Bengkulu
- Selama Ramadhan, Pengelola Bandara Soetta Manjakan Pelanggan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Guna membongkar kasus prostitusi online, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar aparat Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur menjadikan Vannesa Angle sebagai whistleblower.
Menurut Presidium IPW Neta S Pane, seyogianya Vannesa mengantongi perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Agar mau membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusaha, pejabat, dan oknum aparatur keamanan, termasuk perputaran uang di dalam bisnis haram itu,†kata Neta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).
Perlindungan itu bukan tanpa sebab. Jika tidak segera mendapat perlindungan, kata Neta, khawatir Vannesa akan mendapat teror atau kriminalisasi.
Neta menjelaskan, Vannesa sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit. Dari informasi yang didapat IPW selama ditahanan Polda Jatim, Vannesa kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri. [tmc]
- Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kakanwil Kemenkumham Buka Bazar, Grand Opening Sarana Asimilasi & Edukasi KIA Laundry
- Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Kesehatan Bengkulu Gelar Aksi Damai
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu