Bongkar Prostitusi, Vannesa Angle Bisa Jadi Whistleblower

RMOLBengkulu. Guna membongkar kasus prostitusi online, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar aparat Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur menjadikan Vannesa Angle sebagaiwhistleblower.


RMOLBengkulu. Guna membongkar kasus prostitusi online, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar aparat Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur menjadikan Vannesa Angle sebagai whistleblower.

Menurut Presidium IPW Neta S Pane, seyogianya Vannesa mengantongi perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Agar mau membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusaha, pejabat, dan oknum aparatur keamanan, termasuk perputaran uang di dalam bisnis haram itu,” kata Neta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).

Perlindungan itu bukan tanpa sebab. Jika tidak segera mendapat perlindungan, kata Neta, khawatir Vannesa akan mendapat teror atau kriminalisasi.

Neta menjelaskan, Vannesa sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit. Dari informasi yang didapat IPW selama ditahanan Polda Jatim, Vannesa kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri. [tmc]