Bocah 11 Tahun Di Lebong Jadi Korban Sodomi

RMOLBengkulu. Seorang bocah laki-laki yang masih berumur 11 tahun sebut saja Unyil (nama samaran) menjadikorban sodomioleh pria berinisial ZP (18) warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Seorang bocah laki-laki yang masih berumur 11 tahun sebut saja Unyil (nama samaran) menjadi korban sodomi oleh pria berinisial ZP (18) warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.

Insiden tersebut terjadi di Danau Picung yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, pada Selasa (27/5) lalu sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, kejadian berawal saat korban bertemu dengan terduga pelaku sekitar pukul 21.00 WIB di Tugu Presidium.

"Korban mengaku tidak kenal pelaku," kata Teguh dibincangi RMOLBengkulu, Rabu (29/5).

Teguh menjelaskan saat itu korban diimingi terduga pelaku jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor. Namun korban curiga, pasalnya diajak terduga pelaku ke tempat gelap, tepatnya di wisata Danau Picung.

Korban kemudian mencoba kabur dari lokasi kejadian sembari teriak minta tolong. Hanya saja, usaha bocah kelas 4 SD tersebut kandas.

"Korban melakukan perlawanan dengan menendang pinggang hingga melempari terduga pelaku dengan batu. Akan tetapi korban tidak berdaya, karena leher korban sudah dicekik dan kepalanya dihantam ke dasar jalan," sambungnya.

Dari lokasi kejadian terduga pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menelanjangi korban dan memasukkan alat kelaminnya ke bagian anus korban.

Teguh menambahkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan korban dengan didampingi para saksi. Pelapor melaporkan kasus tindak pidana pedofilia, di mana saat korban masih duduk di kelas IV SD sudah dilakukan pencabulan.

"Terduga pelaku melakukan sodomi terhadap korban dengan memasukkan alat kelaminnya pada area sensitif korban," pungkasnya.

Dia memastikan terduga pelaku berhasil diamankan Rabu (28/5) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB oleh Sat Reskrim Polres Lebong. Penangkapan itu berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban.  "Saat ini masih dalam pemeriksaan di unit PPA," demikian Teguh. [tmc]