BNPB Pusat Verifikasi Proposal Rp 43 Miliar, Kalak: Tahapan Terakhir

Tim Verifikasi BNPB saat menggelar rapat di Hotel Asri/RMOLBengkulu
Tim Verifikasi BNPB saat menggelar rapat di Hotel Asri/RMOLBengkulu

Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong, dalam dua tahun terakhir.


Tim Verifikasi BNPB Pusat dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi didampingi langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi beserta perwakilan Dinas PUPR dan BPBD Provinsi, dan Dinas PUPR-P Lebong.

Fakhrurrozi mengatakan, kedatangan Tim verifikasi dari BNPB Pusat ini untuk meninjau langsung dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong.

"Jadi mereka datang dalam rangka untuk melihat dan memverifikasi secara langsung apakah betul berdampak secara massif saat bencana tahun 2019 dan 2020. Verifikasi dilakukan selama beberapa hari dan tahapan terakhir," ujar Rozi sapaan akrabnya.

Verifikasi ini, lanjut Rozi dilakukan juga sebagai tindaklanjut dari proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui BPBD setempat yang totalnya kurang lebih Rp 43 miliar.

"Mereka datang untuk memverifikasi usulan yang kita masukkan di proposal, apa-apa yang kita usulkan tahun lalu pasca bencana," ungkapnya.

Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kunjungan tim verifikasi BNPB Pusat. Adapun tiga item pembangunan infrastruktur penanganan bencana alam senilai Rp 43.143.110.000 yang ditindaklanjuti atau diusulkan itu. Meliputi, pembangunan jembatan 3 simpang akhir jalan 2 jalur air blemeu Desa Sukau Kayo-Gunung Alam Kecamatan Pelabai dengan nilai sebesar Rp 1.359.888.000.

Kemudian, bangunan pengaman sungai air kotok Desa Tunggang Kecamtan Lebong Utara, dengan nilai sebesar Rp 15.668.000.000, dan bangunan pengaman sungai air kotok Kecamatan Amen dengan nilai sebesar Rp 26.115.222.000.

"Sebenarnya banyak yang kami usulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran makanya didahulukan yang skala prioritas. Tapi bisa kita mengusulkan untuk dua hingga tiga tahun ke depan lagi," demikian Rozi.