RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memutuskan jadwal hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong pada Senin (28/10) mendatang.
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Warga Eks Padang Bano Bisa Gunakan Hak Pilih Di Lebong
- Peserta Pengajian Suluk Asal Sumsel Meninggal, 5 Orang Dipulangkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memutuskan jadwal hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perhimpunan Petani Muda Rejang (PPMR) Kabupaten Lebong pada Senin (28/10) mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen mengatakan, hearing itu menindaklanjuti surat yang disampaikan PPMR tertangal 21 Oktober 2019 perihal permohonan hearing terkait masalah pertanian di Kabupaten Lebong.
"Benar jadwalnya tanggal 28 Oktober, nanti pihak-pihak OPD teknis akan diundang juga," ujar Carles kepada RMOLBengkulu, kemarin (26/10).
Dia menuturkan, menjawab hal yang di kritisi para petani, Carles mempersilahkan dalam pertemuan itu nantinya pihak eksekutif untuk menjelaskannya secara detail kepada masyarakat.
"Semua akan tetap kita diperjuangkan, tetapi itu nanti untuk detailnya saat pertemuan nanti," demikian Carles. [tmc]
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan
- Polres Anjangsana Ke Rumah Keluarga Purnawirawan Polri
- Ini Strategi Polantas Rejang Lebong Cegah Macet Saat Libur Lebaran