Bersama KPK, Tim Reformasi Hukum Komitmen Bebaskan Parpol dari Sandera Oligarki

Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL
Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL

Tim Percepatan Reformasi Hukum menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membebaskan partai politik (parpol) dari sandera oligarki.


Hal itu disampikan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip Kantor Berita Politi RMOL, Selasa (13/6).

Menurut Bambang, pihaknya bertukar pikiran dengan jajaran KPK selama 3 jam. Salah satu poin yang ia soroti adalah  hasil kajian KPK bersama LIPI pada 2017 lalu.

“Jika mau partai politik (parpol) mau memadai secara finansial independen, maka harus punya dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 ribu per tahun per suara,” kata Bambang menyebutkan inti penelitaian tersebut.

"Nah sekarang itu kan Rp1.000 dapatnya. Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan partai politik mereka yang memang mendonasikan dana besar-besar," lanjutnya.

Sepaham dengan hasil penelitian KPK dan LIPI tersebut, Tim Percepatan Reformasi Hukum akan mendorongnya jadi kebijakan pemerintah mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan.

"Jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki, kembali jadi partai independen, supaya hasil pemilunya juga hasil pemilu kita, bukan hasil pemilu para juragan," pungkas Bambang.

Sementara itu, Pahala membeberkan, usulan kenaikan dana bantuan pemerintah untuk parpol sudah berjalan. Namun, terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tim reformasi hukum kita bilang, bisa nggak didorong, yang lebih rendah dikit lah, tapi langsung jadi, karena partai sudah oke, Kementerian Keuangan sudah oke, tinggal kendaraannya saja," demikian Pahala menutup.