Berkat Program Kotaku, 162 Unit Rumah Akan Dibedah

RMOLBengkulu. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) pada tahun 2019 ini akan melakukan bedah rumah sebanyak 162 unit.


RMOLBengkulu. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) pada tahun 2019 ini akan melakukan bedah rumah sebanyak 162 unit.

Diketahui 162 rumah tak layak huni itu tersebar di 4 Desa dan 5 kelurahan di Kota Manna. Masing - masing, Desa Pagar dewa sebanyak 71 unit, Desa Padang Berangin 5 unit, Desa Gelumbang 3 unit, dan Desa Padang Niur 12 unit.

Kemudian, di Kelurahan Padang Kapuk 11 unit,  Kelurahan Ibul 24 unit, Kelurahan Kota Medan 10 unit, Kelurahan Gunung Ayu 7 unit, dan Kelurahan Pasar Bawah sebanyak 19 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bengkulu Selatan Darmawansyah melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Tedy Setiawan mengatakan, saat ini masih dalam proses verifikasi bagi calon penerima.

"Saat ini masih tahapan verifikasi untuk penerima, guna memastikan rumah yang didata memang benar-benar rumah yang tak layak huni sekaligus memang benar layak untuk dibantu,” ujar Teddy dibincangi RMOLBengkulu, Rabu (27/3).

Teddy sapaan akrabnya menambahkan, setiap penerima akan mendapatkan masing - masing Rp 17,5 juta per unit. Dengan rincian kebutuhan belanja material Rp 15 juta dan upah tukangRp 2,5 juta.

Lanjut dia, total dana secara keseluruhan dalam Program Kotaku Rp 2,835 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. Sedangkan, untuk program yang bersumber dari DAU sebanyak Rp 665 juta.

"Nanti setelah tahapan verifikasi selesai, selanjutnya akan di-SK-kan oleh Bupati dan diajukan ke KPPN untuk pencairan tahap satu,” pungkasnya. [tmc]