Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma jadi wisata edukasi, untuk mengenal dan mempelajari bunga rafflesia. Bunga rafflesia yang mempunyai nama latin Rafflesia Arnoldii yang menjadi ikon Provinsi Bengkulu ini, berhasil dibudidayakan Gupardi (55) dengan tangan dinginnya secara otodidak.
- Satu Izin, 19 Orang Diuji Susun Makalah Selama Jadi Pejabat
- 41 Warga Terima Bansos Sakit Hingga Terkena Musibah
- Seleksi UKK Cadir PDAM TTE Digelar Pekan Depan
Baca Juga
Zendro Hareflen salah satu Guru SD Negeri 161 Seluma menyampaikan, dengan adanya budidaya bunga rafflesia di Seluma, menjadi edukasi bagi para muridnya, yang mana selama ini kebanyakan para murid sekolah hanya bisa melihat dari televisi dan buku saja.
"Ketika kami melihat langsung ditempat budidaya rafflesia, murid kami bisa belajar mulai dari cara pengembangbiakan sampai proses mekarnya," kata Zendro Hareflen, Kamis (16/2).
Bunga rafflesia ini merupakan hasil eksperimen Gupardi beberapa tahun lalu, Dirinya mengembangkan bunga rafflesia ini karena ingin membuktikan bahwa bunga rafflesia dapat dibudidayakan melalui inangnya.
Dijelaskan Gupardi, untuk membudidayakan bunga rafflesia harus disesuaikan dengan kultur tanah, kelembaban suhu udara yang selama ini menjadi habitatnya. Bunga rafflesia yang mekar di kebunnya, kemudian setelah layu ia ambil inangnya kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan ditanam disekitar areal perkebunan kopi miliknya.
Berkat ketekunannya, Gupardi mendapat apresiasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu dalam menjaga kelestarian alam.
Untuk menuju ke lokasi harus menempuh perjalanan dari Kota Tais sekitar 17 km dan selanjutnya menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki sekitar 3 kilometer dari perkampungan warga Desa Lubuk Resam.
"Tujuan saya membudidayakan bunga rafflesia ini karena ingin melestarikan bunga rafflesia yang sebelumnya disebut-sebut mulai langka," ujar Gupardi.
Murid SDN 161 Seluma saat mengunjungi Bunga Rafflesia/istimewa
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Rakor Lagi
- BPBJ Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021
- Tos Dengan Mbappe, Penyusup Ganggu Kroasia Cetak Gol