Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, pada Kamis (19/5) siang.
- Usai Cabut Nomor Urut, Seluruh Cakades Sepakat Pilkades Damai
- Jabatan Pjs Kades Berakhir, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
- Ketua DPRD Ajak Masyarakat Lebong Tunaikan Zakat Fitrah
Baca Juga
Acara dibuka langsung Wabup Lebong, Fahrurrozi didampingi Wakapolres, Kompol Tatar Insan, Plt Asisten I Jafri, Kasi Intel Kejari Lebong, M Zaki, Pabung Lebong, Kepala Kesbangpol, M Ikram, serta diikuti sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Wabup Lebong, Fahrurrozi meminta, pihaknya tidak hanya meningkatkan koordinasi bersama tim Pakem. Namun, turut juga akan berupaya meningkat pengawasan secepat mungkin untuk mencegah masuknya paham-paham baru atau berbau radikal.
"Ini perlu ada pengawasan tim ini, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang," katanya, Kamis (19/5).
Hal senada disampaikan Kepala Kesbangpol Lebong, M Ikram, bahwa jajaran Pakem Lebong serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, dan pengawasan. Terutama ketika ada gerak mencurigakan di lingkungan masyarakat.
Dia menjelaskan, rakor ini sebagai wadah konsultasi sebelum diambil keputusan terkait adanya aliran yang tidak diakui dan berkembang di Kabupaten Lebong.
“Berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu, tentu harus dicegah jika terjadi ke depan, baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan tim ini, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang,” tuturnya.
- Banjir Kritikan, Bupati Pastikan HUT Seluma Dilaksanakan Sampai Tingkat Desa
- 2023 Dana Bantuan Untuk Ormas di Lebong Menurun
- Terima BLT DD, Kades Persilahkan Warga Putar Jadi Modal Usaha