RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
- Ketika Wartawan Indonesia Disapa 'Selamat Pagi' Di Bangkok
- Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan
- Dewan Pers: Pesan Dari Teror Justru Diteruskan Media
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
Beredar informasi yang diterima wartawan yang bertugas di KPK, tiga orang yang diamankan dalam operasi senyap itu berinisial LBP, I dan RIW.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa dari enam orang yang diamankan terdapat usur hakim, advokat dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat yang diamankan dalam giat operasi dini hari tadi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK mengamankan enam orang dan barang bukti berupa uang tunai 45 ribu dollar Singapura.
Ditelurusi dari laman PN Jakarta Selatan, terdapat dua nama hakim yang mengarah pada inisial I dan satu hakim berinisial RIW.
Hanya saja, sampai berita ini dilaporkan baik Pimpinan KPK atau pun Jurubicara belum bisa dikonfirmasi baik lewat pesan singkat dan sambungan telepon. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemkumham Bengkulu Gelar Baksos
- Listrik Padam Saat Berbuka Puasa dan Sahur, PLN Disebut Tim Penguji Kesabaran
- Vaksin Saat Ramadhan Aman Dan Tidak Membatalkan Puasa