RMOLBengkulu. Bertempat di Aula utama Rektor Universitas Bengkulu Corruption and Narcotc Watch (CNW) dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) mengadakan Seminar Nasional anti korupsi dengan tema 'Peran Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi'.
- Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Hari Selasa 20 Juli 2021
- 123 Tim Dikerahkan Ke Lokasi, Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 22 Maret 2023
- Periksa Menkominfo, Kejaksaan Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS
Baca Juga
RMOLBengkulu. Bertempat di Aula utama Rektor Universitas Bengkulu Corruption and Narcotc Watch (CNW) dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) mengadakan Seminar Nasional anti korupsi dengan tema 'Peran Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi'.
Mengingat Provinsi Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang memiliki katogeri atas dalam kasus korupsi, maka melalui kegiatan ini Prof.Herlambang selaku Ketua pusat kajian Anti Korupsi dan juga merupakan dosen dari fakultas hukum yakin dan mengharapkan melalui seminar ini dapat memberikan informasi Dalam rangka mencegah dan membentuk kader-kader yang anti korupsi di kalangan mahasiswa.
"Kalo mengaku putra daerah itu tidak korupsi, kedepan kita tidak ingin Bengkulu ini masuk terlibat dalam korupsi, saya yakin dan berharap mahasiswa yang hadir ini mampu menjadi kader-kader anti korupsi paling tidak mereka tidak melakukan korupsi saat memegang amanah," ungkap Prof.Herlambang kepada RMOLBengkulu, Kamis (22/11).
Disamping itu Plt Gubernur Rohidin Mersyah yang dalam hal ini diwakili oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siaahaan, yang juga merupakan salah satu pemateri dalam kegiatan ini sangat mengapresiasi sekali kegiatan seminar nasional yang mengangkat tema peran pemerintah dalam mencegah tindakan korupsi.
"Saya apresiasi dan menghargai betul kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh mahasiswa ini, karena melalui seminar ini memberikan kesempatan untuk pemerintah dalam menyampaikan informasi dan hal-hal yang sudah kita lakukan dalam mencegah korupsi, saya juga berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti sampai disini namun dapat dilaksanakan secara reguler, dengan mendatangkan pemateri yang lebih berkompeten di bidangnya," jelas Massa Saihan.
Selain diisi oleh pemateri dari Inspektur Provinsi Bengkulu Massa Siahaan, kegiatan seminar ini juga di isi oleh pemateri dari Koordinator kejati Adi Nuryadin Sucipto dan dosen dari fakultas hukum UNIB Prof. Herlambang. [ogi]
- Gubernur Rohidin Minta Segera Realisasikan Anggaran Penanganan Covid-19
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 36 Kilogram di Perairan Aceh
- Upacara Hari Bhakti Imigrasi Ke-74: Transformasi Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi