Bengkulu Temukan Kasus Pertama Covid-19, Ternyata Jamaah Tablig

RMOLBengkulu. ProvinsiBengkulu mencatatkan kasus perdanavirus corona(Covid-19). Per Selasa (31/3), tercatat ada satu kasus corona ditemukan di daerah itu. Satu pasien yang dinyatakan positif adalah jamah Tablig.


RMOLBengkulu. Provinsi Bengkulu mencatatkan kasus perdana virus corona (Covid-19). Per Selasa (31/3), tercatat ada satu kasus corona ditemukan di daerah itu. Satu pasien yang dinyatakan positif adalah jamah Tablig.

Dengan ditemukannya satu kasus positif corona di Bengkulu, ini berarti Bumi Rafflesia bukan lagi wilayah zona hijau dari virus asal Cina tersebut.

Informasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melalui konferensi pers yang digelar di ruang media center Kantor Gubernur Bengkulu didampingi oleh Direktur RSUD M.Yunus Bengkulu, Zulkimaulub beserta tim penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3) pagi.

Satu orang pasien positif covid-19 ini bukan warga asal Bengkulu dan merupakan salah satu jamaah yang baru datang dari Lampung Selatan yang merupakan jamaah tablig, dan dinyatakan meninggal dunia di Bengkulu.

"Dinyatakan meninggal dunia pada subuh tadi dan sebelumnya telah mendapatkan perawatan RSUD M. Yunus Bengkulu," kata Rohidin Mersyah dalam keterangan jumpa persnya.


Lebih lanjut, jamaah ini sebelumnya berangkat dari Lampung Selatan menuju Bengkulu menggunakan bus putra rafflesia, dan kembali melakukan kegiatan ibadah di masjid Agung At-Taqwa Bengkulu.

Sebelumnya, pasien tersebut didapati gejala covid-19 dan mendapatkan penanganan di RSHD Kota Bengkulu yang kemudian dirujuk di RSUD M Yunus Bengkulu.

Dengan demikian, Gubernur Bengkulu meminta untuk melakukan penyisiran di lingkungan masjid at-taqwa dan diberikan garis polisi agar masyarakat tidak mendekati area tersebut.

"Kita minta untuk diberi garis line dan bagi jamaah tablig yang masih berada di dalam masjid untuk tidak keluar yang berpotensi dapat menularkan virus covid-19 pada masyarakat Bengkulu," tutup Rohidin. [tmc]
Tonton video lengkap Gubernur Bengkulu