Belum Serah Terima, Stadion BS Senilai Rp 7,5 M Hancur

Stadion olahraga yang terletak di kawasan Padang Panjang masuk dalam wilayah perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang dibangun sejak tahun 2012 dengan anggaran dana bantuan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 7,5 miliar, saat ini kondisinya sudah hancur.


Stadion olahraga yang terletak di kawasan Padang Panjang masuk dalam wilayah perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang dibangun sejak tahun 2012 dengan anggaran dana bantuan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 7,5 miliar, saat ini kondisinya sudah hancur.

Proyek pembangunan stadion tersebut berasal dari bantuan Kemenpora 2011 sebesar Rp7,5 miliar. Sedangkan lahan yang digunakan seluas dua hektare tersebut merupakan eks landasan pesawat milik TNI Angkatan Udara (AU). Sejak dibangun pada tahun 2012 hingga saat ini gedung yang berdiri megah tersebut belum diresmikan dan diserah terimahkan ke pihak Pemda Bengkulu Selatan. Namun, kenyataan yang terjadi saat ini gedung stadion sudah hancur, dengan kondisi seluruh kaca gedung sudah pecah dan lantainya sudah rusak, bahkan areal stadion dijadikan arena mabuk-mabukan serta tempat mesum.

Dikatakan Bupati BS Dirwan Mahmud, saat melakukan pengecekan terhadap bangunan stadion, dirinya mengaku prihatin dengan keadaan dan kondisi bangunan yang dibangun dengan dana miliaran itu.

Menurutnya, pembangunan gedung stadion olahraga tersebut tidak sesuai standar. Selanjutnya Dirwan akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk meminta pertanggung jawaban terhadap bangunan yang baru satu kali digunakan dalam kegiatan pertandingan sepakbola yang diselenggarakan oleh Persiman namun sudah hancur. "Luar biasa ini semua, bangunan dibangun miliaran dan belum diresmikan dibiarkan hancur seperti ini," kata Dirwan kepada RMOL Bengkulu, Senin (14/3/2016).

Diketahui, pembangunan gedung stadion olahraga dibawah tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang saat itu dijabat oleh Kepala Bappeda Ramlan Saim, dengan ketua komite pembangunan stadion Sefti Erwadi. Yang tergabung dalam komite yakni Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olehraga (Dikpora) serta perwakilan tokoh masyarakat. Namun saat pembangunan stadion olahraga berlangsung, ketua komite Sefti Erwadi menyatakan pengunduran diri karena mengaku khawatir akan merugikan negara, sebab pembagunan dan lahan tersebut belum ada kepastian hukum.

"Pembangunan stadion ini sudah dipastikan tidak sesuai standar, saya akan segera memanggil pihak pemborong, PU dan pihak-pihak yang terkait dengan pengerjaan stadion, agar mereka melakukan pengecekan fisik atas pekerjaan mereka, dan saya minta mereka untuk bertanggung jawab kenapa belum diresmikan dan diserahterimakan, biar stadion ini jelas asetnya milik siapa, karena kalau tidak dijaga kenapa minta bantuan ke Kemenpora kalau hasilnya seperti ini," jelas Dirwan.

Terlihat jelas, didalam bangunan banyak terdapat obat komix yang digunakan remaja untuk mabuk- mabukan, bahkan juga terdapat alat kontrasepsi seperti kondom. "Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan, peran orangtua dan pihak barwajib harus kita libatkan untuk memberantas perilaku remaja di BS yang sudah mulai hancur juga," ujarnya. [CW14]