Belum Kembalikan Kerugian Daerah, SKPD dan Rekanan Disurati Bupati

Pemda Bengkulu Utara, merespon positif atas laporan hasil pemantauan BPK RI, Perwakilan Provinsi Bengkulu, soal penyelesaian kerugian daerah semester II tahun 2015 pada pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.


Pemda Bengkulu Utara, merespon positif atas laporan hasil pemantauan BPK RI, Perwakilan Provinsi Bengkulu, soal penyelesaian kerugian daerah semester II tahun 2015 pada pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Agar hal tersebut segera ditindaklanjuti, Inspektorat Bengkulu Utara, segera mengirim surat kepada SKPD dan rekanan yang berpotensi menyebabkan kerugian daerah tersebut.

"Kita sudah gelar rapat, selanjutnya dengan sesegera mungkin kita beritahukan kepada SKPD dan rekanan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara itu dengan mengirim surat yang langsung ditandatangani bupati," ujar Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Abdul Salam, Minggu (27/3/2016).

Ia juga berharap, setelah dilayangkannya surat pemberitahuan itu, beberapa SKPD dan rekanan yang belum mengembalikan kerugian daerah dapat mengembalikannya.

"Instansi yang belum mengembalikan kerugian daerah sebelum semester II 2015 juga diharapkan mengembalikan kerugian daerah juga," harap Abdul Salam.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Inspektorat Bengkulu Utara menggelar rapat penyelesaian kerugian daerah, dihadiri Sekda Bengkulu Utara, Said Idrus Albar, Sabtu (26/3/2016) di Kantor Inspektorat, Kabupaten Bengkulu Utara.

Di komfirmasi, pihak Inspektorat Bengkulu Utara, mengaku tidak mengetahui SKPD dan rekanan manasaja yang menimbulkan kerugian daerah, selain itu nominal kerugian yang ditimbulkan baik sebelum maupun pada semester II 2015 diperkirakan Rp 2 Miliar. [CW10]