Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu merespon aspirasi dari masyarakat dan walhi terkait dugaan aktivitas ilegal tambang pasir besi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi di Kabupaten Seluma, pada Selasa (5/7) kemarin.
- Anggaran TPP ASN Sudah Siap, OPD Bisa Ajukan Pencairan Awal Juli
- PPNS: PAD Reklame Terhambat Perizinan
- Pendirian Dua Perumda Masih Terganjal Di DPRD
Baca Juga
Dalam hasil pertemuan dihasilkan kesepakatan bahwa Pemprov Bengkulu dan Pemda Seluma beserta perwakilan masyarakat akan melaksanakan survei lapangan, pada Kamis (7/6) besok.
"Jadi akan kita tindaklanjuti, tim kita dari Dinas ESDM, Dinas LHK, Kesbangpol dan Biro Pemkesra turun kelapangan ke lokasi Desa Pasar Seluma," ungkap Asisten II Setda Pemprov Bengkulu, Fachriza
Hanya saja, menjelang kunjungan tim Pemprov Bengkulu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat (FMPB) memergoki para pekerja tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi yang diduga menimbun kembali lubang bekas galian.
"Kawan-kawan selalu berjaga disana, disekitaran lokasi tambang, untuk mencegah upaya indikasi penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak perusahaan dan tadi menurut analisa kami, mereka berusaha hilangkan barang bukti penambangan," jelas Sekretaris Umum FMPB Djarot saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (6/7).
Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan PT. Faminglevto Bakti Abadi ketika dikonfirmasi mengatakan aktivitas pihaknya hari ini hanya menurup bekas galian.
"Ini sebenarnya bukan penambangan, ini pencucian, penambangan dengan pencucian itu beda, pencucian ini tidak merusak alam, kalau dijawa manfaatnya banyak ada yang dijadikan tempat wisata dan sawah bagaimana permintaan yang puya lahan," pungkas Sugiono.
- Ketua DPRD BS Apresiasi Kerja Keras Pemkab BS Untuk WTP
- Bulan Depan, 2.477 ASN Terima Gaji Dobel
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar