Belum Ditinjau Tim Pemprov, PT Faminglevto Diduga Hilangkan Barang Bukti

Tampak lokasi yang diduga tempat perusahaan menutupi bekas galian/Ist
Tampak lokasi yang diduga tempat perusahaan menutupi bekas galian/Ist

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu merespon aspirasi dari masyarakat dan walhi terkait dugaan aktivitas ilegal tambang pasir besi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi di Kabupaten Seluma, pada Selasa (5/7) kemarin.


Dalam hasil pertemuan dihasilkan kesepakatan bahwa Pemprov Bengkulu dan Pemda Seluma beserta perwakilan masyarakat akan melaksanakan survei lapangan, pada Kamis (7/6) besok.

"Jadi akan kita tindaklanjuti, tim kita dari Dinas ESDM, Dinas LHK, Kesbangpol dan Biro Pemkesra turun kelapangan ke lokasi Desa Pasar Seluma," ungkap Asisten II Setda Pemprov Bengkulu, Fachriza

Hanya saja, menjelang kunjungan tim Pemprov Bengkulu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat (FMPB) memergoki para pekerja tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi yang diduga menimbun kembali lubang bekas galian.

"Kawan-kawan selalu berjaga disana, disekitaran lokasi tambang, untuk mencegah upaya indikasi penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak perusahaan dan tadi menurut analisa kami, mereka berusaha hilangkan barang bukti penambangan," jelas Sekretaris Umum FMPB Djarot saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (6/7).

Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan PT. Faminglevto Bakti Abadi ketika dikonfirmasi mengatakan aktivitas pihaknya hari ini hanya menurup bekas galian.

"Ini sebenarnya bukan penambangan, ini pencucian, penambangan dengan pencucian itu beda, pencucian ini tidak merusak alam, kalau dijawa manfaatnya banyak ada yang dijadikan tempat wisata dan sawah bagaimana permintaan yang puya lahan," pungkas Sugiono.