RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, menilai belum ada bukti pelanggaran berarti dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Kabupaten Lebong.
- Bulan Ramadhan, Rafflesia Arnoldii Mekar Di Padang Guci
- Bukan Mangkrak, Proyek Pasar Rakyat Tunggu Hibah
- Ini Respon Tiga Kementerian Soal Dugaan Dampak PGE Hulu Lais
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, menilai belum ada bukti pelanggaran berarti dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Kabupaten Lebong.
"Masih kondusif. Sampai pukul 18.31 WIB, Rabu (24/4) sore kami belum menemukan pelanggaran, melainkan ke masalah prosedur dan ketidak cocokan dalam penjumlahan direkapiltulasi dan Itupun langsung dikoreksi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto kepada RMOLBengkulu, kemarin (24/4).
Dia mengaku, sejauh ini ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu Lebong. Tidak terkecuali salah satu Calon anggota legislatif daerah pemilihan II dari Partai Golkar Lebong berinisial M dilaporkan oleh kadernya sendiri atas dugaan money politics.
Namun, hal itu sebatas dugaan belum bisa divonis suatu pelanggaran. "Belum, itu juga kan baru sebatas dugaan. Jadi, belum bisa divonis apakah suatu pelanggaran atau sebaliknya," tegasnya.
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang gelaran tahapan Pemilu 2019 berlangsung di wilayah Lebong.
"Tapi sampai sekarang belum ada vonis pelanggaran yang masuk ke kami," demikian Jef. [tmc]
- Harga Daging Ayam Dan Telur Naik
- Ruko Tanah Patah Kebakaran, Petugas Damkar Dihambat
- Lebaran, Angka Kecelakaan Di Lebong Nihil