Bawaslu RI Perkuat Bawaslu Bengkulu Selatan

RMOLBengkulu. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) devisi pengawasan dan sosialisasi Republik Indonesia (Rl), Mochammad Afifudin, mendatangi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Minggu (10/3) kemarin, di hotel Seven One Manna BS.


RMOLBengkulu. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) devisi pengawasan dan sosialisasi Republik Indonesia (Rl), Mochammad Afifudin, mendatangi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Minggu (10/3) kemarin, di hotel Seven One Manna BS.

Kedatangannya, dalam rangka sosialisasi guna meningkatkan penguatan Bawaslu BS di tahun politik 2019 ini.

Muchammad Afifuddin, menegaskan, pemilu adalah kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sesuai perundang undangan yang berlaku dan pengawasan ini merupakan tanggungjawab Bawaslu.

Lanjut Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini, menjabarkan tugas utama Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan, serta penanganan pelanggaran dalam masa kampanye nanti.

Untuk itu penguatan Bawaslu kabupaten/kota maupun kecamatan untuk bersama masyarakat berpartisipasi mengawasi dan memantau seluruh tahapan kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran.

"sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas, integritas pilkada dan mengurangi resiko akan terganggunya pelaksanaan pemilu, dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu BS, Azes Digusti, menambahkan, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 15 Tahun 2015 Pasal 73 ayat 2 bahwa Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran demi terwujudnya Pemilu yang demokratis.

"Sebagai Badan Pengawas Pemilu kita wajib mengawasi jalannya kompotisi demi untuk kelancaran pelaksanaan nantinya, Selain memahami tahapan, kita juga wajib memahami mekanisme penanganan pelanggaran pemilu," tutup Azes.

Pantauan RMOLBengkulu, turut hadir di acara tersebut, seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, ketua PPK dan satu perwakilan pengawas desa setiap kecamatan. [tmc]