Bawaslu Proses Laporan Dugaan Salah Input Data KPU

RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori ke Bawaslu Provinsi, Senin kemarin (6/5) memasuki pemanggilan tahap pertama


RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori ke Bawaslu Provinsi, Senin kemarin (6/5) memasuki pemanggilan tahap pertama

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu divisi penindakan dan pelanggaran, Halid Saifullah Kepada RMOLBengkulu.

"Iya, Sudah dipanggil kemarin dan sudah diklarifikasi antara pelapor maupun terlapor ," singkat Halid Kepada RMOLBengkulu, Selasa (7/5).

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut yakni untuk klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori.

"Soal kebenaran laporan si pelapor," tambahnya.

Baca : Dianggap Salah Input Data, KPU Kaur, BS Dan Mukomuko Dilaporkan Ke Bawaslu

Secara terpisah, Melyan Sori menyebutkan untuk meminta bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan tindakan dan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap ketiga Kpu tersebut.

"Kita berharap bawaslu Provinsi Bengkulu untuk segara memproses dan menindak lanjuti laporan ini dan merekomendasikan adanya perbaikan dan jika bicara profesionalitas ini bisa masuk keranah DKPP  karena seharusnya kpu harus teliti secara detail," ucap Melyan Sori.

Tidak hanya itu,  Melyan juga meminta kepada bawaslu untuk membentuk tim di setiap kabupaten-kabupaten dan di intruksikan agar disetiap tps itu  dilihat situngnya  ataupun input  data C1 nya karena jika tidak sinkron maka cenderung pada penyesatan.

"Untuk apa menayangkan website jika tidak jelas dan ada kesalahan dan seharusnya di perbaiki," sambung Melyan Sori.

Kendati demikian, pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini masih memproses laporan tersebut.

"Kami  proses laporannya dan belum  mengeluarkan rekomendasi apapun," tutup Halid.

Untuk diketahui saat ini baru tiga kabupaten yang mengalami kesalahan situng suara DPR RI Dapil Bengkulu diantaranya, Kabupaten Muko-muko , Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. [ogi]