RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori ke Bawaslu Provinsi, Senin kemarin (6/5) memasuki pemanggilan tahap pertama
- Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pangan WBP, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Ke Lapas Kelas IIA Bentiring
- Kemenag Keluarkan Surat Edaran Tata Tertib Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Natal
- Optimis Raih WBK, Rutan Bengkulu Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori ke Bawaslu Provinsi, Senin kemarin (6/5) memasuki pemanggilan tahap pertama
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu divisi penindakan dan pelanggaran, Halid Saifullah Kepada RMOLBengkulu.
"Iya, Sudah dipanggil kemarin dan sudah diklarifikasi antara pelapor maupun terlapor ," singkat Halid Kepada RMOLBengkulu, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut yakni untuk klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh aktivis puskaki Provinsi Bengkulu Melyan Sori.
"Soal kebenaran laporan si pelapor," tambahnya.
Baca : Dianggap Salah Input Data, KPU Kaur, BS Dan Mukomuko Dilaporkan Ke Bawaslu
Secara terpisah, Melyan Sori menyebutkan untuk meminta bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan tindakan dan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap ketiga Kpu tersebut.
"Kita berharap bawaslu Provinsi Bengkulu untuk segara memproses dan menindak lanjuti laporan ini dan merekomendasikan adanya perbaikan dan jika bicara profesionalitas ini bisa masuk keranah DKPP karena seharusnya kpu harus teliti secara detail," ucap Melyan Sori.
Tidak hanya itu, Melyan juga meminta kepada bawaslu untuk membentuk tim di setiap kabupaten-kabupaten dan di intruksikan agar disetiap tps itu dilihat situngnya ataupun input data C1 nya karena jika tidak sinkron maka cenderung pada penyesatan.
"Untuk apa menayangkan website jika tidak jelas dan ada kesalahan dan seharusnya di perbaiki," sambung Melyan Sori.
Kendati demikian, pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini masih memproses laporan tersebut.
"Kami proses laporannya dan belum mengeluarkan rekomendasi apapun," tutup Halid.
Untuk diketahui saat ini baru tiga kabupaten yang mengalami kesalahan situng suara DPR RI Dapil Bengkulu diantaranya, Kabupaten Muko-muko , Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. [ogi]
- Mempelai Pria Ceraikan Istri 15 Menit Usai Akad
- Ruas Jalan Protokol Di Bengkulu Disemprot Disinfektan
- Isolasi Mandiri 10 Hari, Gubernur Bengkulu Sembuh Dari Covid-19