Isolasi Mandiri 10 Hari, Gubernur Bengkulu Sembuh Dari Covid-19

Gubernur Bengkulu saat melakukan swab di rumah dinas/RMOLBengkulu
Gubernur Bengkulu saat melakukan swab di rumah dinas/RMOLBengkulu

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil PCR, akhirnya dinyatakan sembuh. Ini setelah menjalani isolasi menadiri di rumah dinas selama 10 hari.


Sepekan lebih menjalani isolasi mandiri, Rohidin Mersyah dinyatakan sembuh dari virus covid-19 dengan swab menunjukan hasil yang negatif.

Kesembuhannya dalam melawan virus covid-19 dikabarkan Rohidin pada akun media sosialnya Facebook dan Instgaram. Dimana ia menyebutkan bahwa kesembuhan tersebut berkat buah optimisme dan ihktiarnya dalam menjalani pemulihan.

“Allhamdulillah kembali swab negatif. Ini buah dari optimisme dan juga ikhtiar menjalankan pemulihan. Serta imun setelah dua kali vaksin sebelumnya,” tulis Rohidin diakun Facebooknya @Dr.H. Rohidin Mersyah,MMA.

Sementara hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan, pada konferensi pers di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu terkait kondisi kesehatan Gubernur Bengkulu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau swab, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah alhamdulillah sudah negatif Covid-19," ucap Jaduliwan.

Lebih lanjut, terkait kondisi Gubernur. Ia menuturkan saat ini dalam keadaan sehat dan siap kembali melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Disisi lain, Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDM Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur, menjelaskan secara medis bahwa terpaparnya Gubernur Bengkulu tidak menunjukkan pada penurunan kesehatan. 

Namun menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, Gubernur Rohidin selama 10 hari terakhir mengambil sikap melaksanakan isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.

"Jadi memang secara medis Pak Gubernur sudah membaik dan negatif COVID-19, itu juga berkat disiplinnya gubernur melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan perawatan secara baik," ungkapnya.

Kendati demikian, terkait penanganan penyebaran COVID-19, Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bengkulu telah menetapkan beberapa RS Swasta di Provinsi Bengkulu juga sebagai tempat perawatan pasien positif COVID-19 kondisi berat atau kritis.

"Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Pemerintah saat ini mencapai 75 persen, sehingga Pemprov Bengkulu mengambil kebijakan itu," tutup Edriwan.