Baru Lima OPD Cairkan Tukin April

RMOLBengkulu. Proses pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong terus berjalan. Bahkan, terhitung hingga Rabu (15/5) pukul 12.11 WIB, sudah 5 OPD yang mengajukan permintaan pencairan tukin bulan April yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


RMOLBengkulu. Proses pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong terus berjalan.  Bahkan, terhitung hingga Rabu (15/5) pukul 12.11 WIB, sudah 5 OPD yang mengajukan permintaan pencairan tukin bulan April yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kelima OPD itu, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Keuangan Daerah (BKD), DPM-PTSP, dan Kecamatan Topos.

"Kalau mengacu Surat Permintaan Membayar (SPM), pengajuan tukin bulan April terakhir hari ini," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Perbendaharaan, Rafinala, Rabu (15/5) siang.

Dia menjelaskan, khusus untuk Tukin bulan April paling lambat proses pencairan dilakukan 15 Mei. Lain halnya untuk rapelan periode Januari - Maret, proses pencairan dilakukan selambatnya tanggal 25 Mei bulan ini.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perbup nomor 14 tahun 2019 tentang Tukin Daerah Bagi PNS dan Pejabat Negara di lingkungan Pemkab Lebong.

"Hingga pukul 12.11 WIB memang baru 5 OPD. Tapi, jumlah bisa bertambah karena loket ditutup hingga pukul 16.00 WIB," tandas Rafi.

Dia mengatakan, SPM tukin memang dilakukan treatment berbeda. Pasalnya, untuk mempermudah OPD. Namun, ia membuka pintu apabila ada OPD yang ingin mengajukan proses pencairan sekaligus atau dari periode Januari hingga April.

"Contohnya BKD. Mereka langsung sekaligus mengajukan Tukin Januari-Maret dan Tukin April," demikian Rafi. [tmc]