Baru Enam Parpol Setor Saksi TPS Ke Bawaslu BS

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memastikan baru menerima nama saksi di Tempat Pemungut Suara (TPS) dari enam Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), yang direncanakan digelar bulan April mendatang.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memastikan baru menerima nama saksi di Tempat Pemungut Suara (TPS) dari enam Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), yang direncanakan digelar bulan April mendatang.

Ketua Bawaslu,Bengkulu Selatan, Azez Digusti, mengungkapkan, enam Parpol yang sudah menyetor nama saksi TPS, antara lain partai Berkarya, PKB, Gerindra, Perindo, PAN, dan partai PBB.

Sedangkan, sisanya belum diterima Bawaslu BS. Padahal, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat.

"Kita sudah surati parpol dua kali untuk menyerahkan nama saksi parpol. Sebab, sebelum bertugas di TPS para saksi harus diberikan pelatihan dulu," ujarnya, Selasa (5/3) siang.

Dasar pihaknya menjalankan kegiatan ini sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3, 7 dan 8 Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Dimana peserta Parpol Pemilu, harus mendaftarkan saksi untuk mengikuti Bimtek sebelum pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2019 nanti.

"Kalau Parpol tidak mengirimkan nama-nama saksi sesuai batas waktu, maka Parpol yang bersangkutan tidak menggunakan haknya. Jadi, nama-nama saksi yang berhak mengikuti Bimtek nantinya, sesuai dengan daftar nama yang kita terima," pungkasnya. [tmc]