RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memastikan baru menerima nama saksi di Tempat Pemungut Suara (TPS) dari enam Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), yang direncanakan digelar bulan April mendatang.
- Soal Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Sekda Angkat Bicara
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memastikan baru menerima nama saksi di Tempat Pemungut Suara (TPS) dari enam Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), yang direncanakan digelar bulan April mendatang.
Ketua Bawaslu,Bengkulu Selatan, Azez Digusti, mengungkapkan, enam Parpol yang sudah menyetor nama saksi TPS, antara lain partai Berkarya, PKB, Gerindra, Perindo, PAN, dan partai PBB.
Sedangkan, sisanya belum diterima Bawaslu BS. Padahal, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat.
"Kita sudah surati parpol dua kali untuk menyerahkan nama saksi parpol. Sebab, sebelum bertugas di TPS para saksi harus diberikan pelatihan dulu," ujarnya, Selasa (5/3) siang.
Dasar pihaknya menjalankan kegiatan ini sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3, 7 dan 8 Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Dimana peserta Parpol Pemilu, harus mendaftarkan saksi untuk mengikuti Bimtek sebelum pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2019 nanti.
"Kalau Parpol tidak mengirimkan nama-nama saksi sesuai batas waktu, maka Parpol yang bersangkutan tidak menggunakan haknya. Jadi, nama-nama saksi yang berhak mengikuti Bimtek nantinya, sesuai dengan daftar nama yang kita terima," pungkasnya. [tmc]
- Puluhan Motor Operasional Bidan PTT Ditarik Dinkes
- Sekda: SDM PDAM Perlu Dibina Per Jenjang
- Potensi KPR Tinggi, BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumatera Utara