Banyak Petugas Pemilu 2019 MD, Ada Indikasi Maladministrasi

RMOLBengkulu. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menyebutkan, ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama penyelenggaraan pemungutan suara 17 April lalu.


RMOLBengkulu. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menyebutkan, ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama penyelenggaraan pemungutan suara 17 April lalu.

Menyusul, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Bahkan, hingga Kamis (25//4) pukul 18.00 WIB kemarin, petugas KPPS yang meninggal dunia jumlahnya sudah mencapai 225 orang.

Tak hanya itu, menurut data KPU ada 1.470 petugas yang sakit karena kelelahan. Artinya, Pemilu 2019 hingga saat ini telah menimbulkan musibah bagi 1.695 petugas.

Menurut Alvin, banyaknya petugas yang meninggal dunia tersebut karena kurang istirahat. "Jumlah petugas tidak memadai, tidak ada pengaturah shift dan jeda untuk istirahat," imbuhnya, Jumat (26/4).

Selama hari pencoblosan, petugas KPPS telah mulai bekerja sejak pukul 07.00. Mereka terus bekerja bahkan hingga lebih dari 17 jam non-stop.

Selain itu, Alvin juga mengindikasikan maladministrasi pemungutan suara dalam Pemilu 2019 terjadi di lokasi pemungutan suara (TPS).

"Di TPS tidak disediakan: 1. Tempat istirahat yang memadai, 2. Dukungan layanan kesehatan, 3. Kesempatan istirahat yang memadai," tandasnya.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji ulang besaran honor untuk para petugas KPPS. Diketahui, honor untuk Ketua KPPS adalah sebesar Rp550 ribu, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp500 ribu.

"Kita berusaha maksimal menaikkannya, tapi anggarannya kan terbatas," ujar Ilham dalam jumpa pers di Gedung KPU, Kamis (25/4) dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]