Bangunan PTM Dipastikan Sumbang PAD

Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu
Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, memastikan bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi pasar.


Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi menyebutkan, PAD sektor retribusi pasar belum bisa diberlakukan lantaran bangunan PTM itu baru saja dilaunching atau baru akan dihuni para pedagang.

"Kalau dari segi pendapatan asli daerah tentu akan ada kontribusi. Dan tentunya akan ada kenaikan retribusi sektor pasar. Mulai dari sewa los, kios, dan sebagainya," kata Erik, Kamis (25/1).

Dia menuturkan, proses retribusi belum bisa diterapkan lantaran ingin melihat bagaiman standar prosedur bangunan pasar terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut.

"Tentu harapan kita, sebelum kita menarik PAD dapat dimanfaatkan terlebih dahulu oleh masyarakat dan pedagang. Setelah nyaman, kegiatan aktivitas pasar berjalan nanti akan kita sampaikan tarif untuk penempatan pasar," sebutnya.

Lebih jauh, ia menyatakan, PAD yang akan dipungut ini nanti untuk dianggarkan kembali untuk pembangunan PTM sendiri. "PAD yang kita pungut tidak lain dianggarkan kembali untuk keperluan pasar," cetus Erik.

Lebih jauh, untuk besaran retribusi akan diputuskan melalui uji petik. "Untuk nominal nanti saja. Kalau angka berapa OPD itu tergantung OPD teknis," demikian Erik.