Bangunan PTM Dipastikan Layak Beroperasi

Asisten I Setda Lebong Fakhrurozi, Kadis Perindagkop-UKM Lebong Mahmud Siam didampingi Kabid Koperasi Perdagangan, dan UMKM, Arnaldi Sucipto, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi saat meninjau PTM/RMOLBengkulu
Asisten I Setda Lebong Fakhrurozi, Kadis Perindagkop-UKM Lebong Mahmud Siam didampingi Kabid Koperasi Perdagangan, dan UMKM, Arnaldi Sucipto, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi saat meninjau PTM/RMOLBengkulu

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menghadirkan tempat layak berjualan guna meningkatkan aktifitas ekonomi para pedagang di Kabupaten Lebong, patut diapresiasi.


Bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) yang terletak di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, telah selesai difinishing dan akan segera diresmikan pemanfaatannya. Terdapat 131 kios tempat jualan didalamnya untuk ditempati para pedagang.

Namun sebelum itu, Pemkab Lebong terlebih dahulu meninjau langsung kondisi bangunan PTM Muara Aman tersebut, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten I Setda Lebong Fakhrurozi, Kadis Perindagkop-UKM Lebong Mahmud Siam didampingi Kabid Koperasi Perdagangan, dan UMKM, Arnaldi Sucipto, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Agustian, Kabid CK Mast Irawan, Kadis Lingkungan Hidup Indera Gunawan, Camat Lebong Utara Marhamah, Lurah Lebong, dan para pedagang eks kios Pasar Muara Aman.

Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam menyatakan, sudah ada sekitar 60 kios pedagang terdata untuk menempati bangunan PTM Muara Aman tersebut. Jumlah itu lebih sedikit jika dibanding kuota sebanyak 131 unit kios.

"Kita utamakan mereka-mereka yang memang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Jadi, kita mencoba membuat skala prioritas untuk mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan untuk melindungi para pedagang," ucapnya.

Mahmud menuturkan, puluhan pedagang yang sudah didata ini akan divalidasi. Sebab, untuk menempati bangunan ini ada aturan mainnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan para pedagang yang akan menempati kios di tiap-tiap lantai.

"Ada konsep. Tiap lantai ada jenis komoditinya. Ada beberapa komoditi tidak bisa masuk. Seperti pedagang basah (sayur, ikan, ayam, racun). Bukan karena ada diskriminasi, karena untuk menjaga kenyamanan para pedagang betul-betul terjaga. PTM ini akan jadi tempat ternyaman," ucapnya.

Dia menyatakan, target pemerintah daerah dalam bangunan ini segera difungsikan. "Kita usahakan secepatnya. Pak bupati maunya dalam bulan ini. Ini semuanya kan butuh proses. Langkah turun ke lapangan bulan ini adalah salah satu proses itu. Langkah selanjutnya, adalah kapan pagar seng dirobohkan sebagai tanda pedagang-pedagang untuk pindah," jelas Mahmud.

Kadis juga mengimbau, kepada para pedagang menjaga kekompakan, keamanan dan menjaga kebersihan. "Saya ingin ingatkan bahwa PTM yang bernilai Rp 40 miliar lebih ini bukan diperuntukkan untuk orang lain, hanya untuk pedagang. Jadi, jangan sampai PTM ini dibangun seolah-olah untuk memburuk-burukkan bupati dan pemerintah daerah," demikian Mahmud.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya, Mast Irawan memastikan untuk bangunan PTM ini sudah siap beroperasi.

"Kalau bangunan sudah siap dan memenuhi untuk beroperasi. Kebutuhan dasar yang diperlukan pedagang sudah siap. Hanya saja persiapan untuk petugas kebersihan dan keamanan. Kalau dari PU kita pastikan sudah siap," jelasnya.

Kabid menambahkan, tahun 2024 ini adalah masa pemeliharaan dan rehabilitas dan pengembangan PTM Muara Aman. "Nanti akan kita konsepkan dengan program Masdilan Disperindagkop-UKM Lebong," demikian Kabid.