RMOLBengkulu. Kurang lebih 7 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu menerima tantangan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin mersyah, terutama agar tidak terlibat dalam kasus narkotika.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 36 Kilogram di Perairan Aceh
- Pulang Jumat, Rara LIDA Akan Diarak Keliling Kota
- Auri Jaya Lantik Pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kurang lebih 7 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu menerima tantangan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin mersyah, terutama agar tidak terlibat dalam kasus narkotika.
Rohidin memastikan, ASN yang terlibat Narkotika bisa dijatuhi hukuman disiplin berat ataupun berupa pemecatan. Itupun sebagaimana penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kalau kita jelas soal narkoba, kalau di Provinsi langsung diberhentikan dari jabatan kalau dia pejabat. Karena di pakta integritas sudah ditulis," tegas Rohidin kepada RMOLBengkulu, Sabtu (6/4) siang.
Dia juga tak ingin gegabah menyimpulkan sanksi bagi BI salah satu dosen asal Universitas Bengkulu, yang belum lama ini ditangkap kedapatan terjerumus kasus narkotika jenis sabu.
"Dan saya kira mungkin kita lihat dalam kasusnya seperti apa, apakah beliau ini pemakai atau tidak saya belum tahu," jelasnya.
"Tentu saya sebagai pimpinan di daerah justru mengimbau kepada seluruh institusi pemerintah. Tidak saja perguruan tinggi termasuk lembaga - lembaga swasta," demikian Rohidin. [tmc]
- Kemenkuham Bengkulu Ajak Pemerintah Jelajahi Potensi & Tingkatkan Perekonomian
- Anti-Vaksin, 12 Ribu Prajurit Angkatan Udara AS Terancam Dipecat
- Ini Kronologi Lengkap Detik-detik KRI Nanggala-402 Hilang Kontak