RMOLBengkulu. Jika biasanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan di tempat sepi. Kali ini curanmor dilakukan di pusat keramaian.
- Distribusi Air Macet Jelang Lebaran, Warga Cemas
- Pelaku Hamili Anak Kandung Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
- Kabar Gembira Gaji 13 Dan THR ASN Akan Cair
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jika biasanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan di tempat sepi. Kali ini curanmor dilakukan di pusat keramaian.
Selasa (26/3) kemarin, sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi B 3549 BTL milik Ricky Vaneka Saputra (30) warga Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, digasak maling.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya tengah asik menonton pertandingan bola kaki di Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.
Tak berselang lama, kendaraan yang tengah terparkir di sekitar bangunan GOR itu dimanfaatkan dua orang pelaku dengan menggunakan kekuatan kunci leter T.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Lunardi Naibaho mengungkapkan, saat korban tengah nonton bola ia melihat orang tak dikenal membawa sepeda motor menyerupai kendaraan milknya.
"Pukul 17.30 WIB atau selang 30 menit saat kehilangan motor ia langsung melapor ke kita," katanya kepada RMOLBengkulu, kemarin (26/3).
Karena sudah terdesak dan terkepung, keduanya pun berputar arah. Saat melihat kepolisian berdatangan, keduanya kabur lalu mencoba bersembunyi di semak - semak wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang.
"Di semak yang jauh dari aspal itulah pelaku dan barang bukti diamankan. Setelah ditangkap keduanya beserta sepeda motor langsung dibawa ke Mapolsek Lebong Selatan," demikian Kapolsek. [tmc]
- Gelar Safari Ramadan, Pelindo II Bengkulu Beri Santunan kepada Anak Yatim
- Turki Temukan Cadangan Emas 20 Ton, Nilainya Mencapai 1,2 Miliar Dolar AS
- Mobnas Bupati Lebong Di Klaim Hanya Nunggak Setahun