Apes! Pelajar Jadi Korban Batu Nyasar, Sempat Dinyatakan Meninggal Lalu Hidup Lagi

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Kepolisian Resor (Polres) Lebong, menangkap satu orang pria yang melempar batu dengan ke arah kendaraan yang melintas di ruas jalan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.


Diketahui, korban adalah seorang pelajar berinisial RH (16) asal Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Sedangkan, untuk pelakunya sendiri adalah TS (24) warga Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB, usai keduanya pulang dari nonton event Road Race yang diselenggarakan di Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Korban pelemparan sempat dinyatakan tewas usai mendapati 15 luka jahitan di bagian kepala. Namun, ia kembali dinyatakan hidup oleh pihak medis.

"Korban kemaren 15 luka jahitan di bagian kepalanya. Sempat dinyatakan meninggal sudah tuh hidup lagi," ucapnya, kemarin (2/1) kepada RMOLBengkulu.

Untuk motifnya sendiri, lanjut kasat, pelaku sakit hati dengan teman korban yang berada tepat duduk disebelahnya. Itupun setelah pelaku dan teman korban sebelumnya sempat ribut di Curup, Rejang Lebong.

Berbekal dendam itu, pelaku yang melihat rekan dan korban saat ke Kabupaten Lebong langsung melempar batu sebanyak 2 kali ke arah sisi kiri kaca mobil hingga pecah.

Naasnya, batu itu justru bukan mengenai rekan korban tetapi nyasar mengarah ke bagian bemper mobil dan kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.

Karena mengalami pendarahan dan tak sadarkan diri, teman korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan perawatan medis.

"Jadi salah lempar. Niat pelaku mau melempar teman korban dikarenakan ribut sebelumnya di Curup. Tapi, karena kejadiannya begitu cepat batu justru mengenai korban," bebernya.

Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong. Hanya saja, saat ingin diamankan pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku saat diamankan di Satreskrim Polres Lebong

Beruntung, pada Senin (2/1) kemarin pukul 17.00 WIB, anggota Unit Pidum Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di kosannya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Timur.

"Kemudian pelaku penganiayaaan tersebut dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat.