Gagal Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Mobil Di Rimbo Pengadang

Pengendara sepeda motor Tabrak honda Brio/RMOLBengkulu
Pengendara sepeda motor Tabrak honda Brio/RMOLBengkulu

Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan lintas Curup-Lebong atau tepatnya di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, persisnya dekat kebun Jeruk Gerga Ibu Silvi.


Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi (nopol) A 6494 TO yang dikendarai pengendara bernama Hayatun Sidik menabrak bagian depan kendaraan roda empat merk Honda Brio dengan nopol BG 1713 RP yang dikendarai Karolina Damayanti.

Kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB pada Senin (16/8). Kecelakaan tersebut mengakibatkan bagian depan sepeda motor korban rusak parah dan body depan mobil retak.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPDA M Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Sepeda motor menyalip kendaraan terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat Honda Brio. Karena mengambil haluan terlalu ke kanan, maka terjadilah laka-lantas," terangnya.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke As-salam Curup untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari tim medis.

"Kalau pengendara Mobil Brio Mengalami luka ringan di bagian bibir, sakit dibagian perut dan luka ringan ditangan kanan. Sedangkan, penumpang mobil Brio 5 orang tidak mengalami luka-luka," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, ia mengimbau agar pengendara roda dua tetap waspada saat melintasi jalur Lebong-Curup. Hal ini, kata Hasan, agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Selanjutnya kami sudah melakukan pengamanan dua barang bukti berupa mobil dan sepeda motor," tutupnya.