RMOLBengkulu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam keadaan tidak stabil alias jeplok.
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya
- Masjid Agung Sultan Abdullah Tetap Jadi Pilihan Wisatawan
- 2 Nelayan Bengkulu Diduga Tenggelam
Baca Juga
RMOLBengkulu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam keadaan tidak stabil alias jeplok.
Kabar defisit anggaran yang melanda APBD Lebong tahun anggaran berjalan, nyatanya tidak terlalu berpengaruh pada aktivitas belanja Pemkab Lebong menjelang akhir tahun 2019 ini.
Menyusul, pengadaan kendaraan dinas (kendis) bagi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebong. Bahkan kendis jenis hilux warna merah BD 9165 H yang diperuntukan sebagai operasional organisasi TP PKK.
Tidak tanggung-tanggung berdasarkan data yang dihimpun dari laman sirup LKPP, besaran pengadaan kendis tersebut senilai Rp 650 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Lebong TA 2019.
Saat dikonfirmasi Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Lebong, Kosasih Effendi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengadaan kendis itu diperuntukkan bagi operasional organisasi TP PKK Lebong.
Tak hanya kendis bagi PKK, melalui APBD Perubahan ini juga Pemkab Lebong juga mengadakan Kendis jenis Pajero bagi operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani.
Menanggapi itu, salah satu tokoh pemuda asal Kabupaten Lebong, Rozy Antoni angkat bicara. Menurutnya, pembelian kendis baru tersebut tidak terlalu penting. Mengingat saat ini Lebong banyak memiliki aset bergerak seperti kendis.
"Ini yang kita sesali selama ini. Prioritas anggaran tidak seperti yang kita harapkan. Kalaupun Lebong kekurangan kendis, kenapa kendis sebelumnya dilelang," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengaku defisit anggaran yang digemborkan belakangan ini bukan jadi persoalan serius. "Artinya, APBD Lebong itu bukan defisit, akan tetapi didefisitkan," tegas dia.
Lebih jauh, ia mempertanyakan peran DPRD Lebong sebagai wakil rakyat dalam menggunakan perannya selaku pengawas. Terutama dalam prioritas anggaran bagi kepentingan masyarakat Lebong.
"Kita minta dewan menggunakan fungsi pengawasannya. Karena pada tahun 2020 hal seperti ini tidak boleh kembali terjadi. Harus bisa dievaluasi mana yang lebih urgent bagi kepentingan masyarakat," demikian Toni. [tmc]
- Kajari: Indikasi Kerugian Negara Dua Kasus Korupsi Sangat Kuat
- OPD Di Rejang Lebong Diminta Sediakan Ruang Laktasi
- Dandim Sampaikan Pesan Damai Atasi Teror