Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu mendadak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Selasa (25/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
- Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA
- Isi Kekosongan, Camat Tubei Lantik Januwarman Sebagai Pjs Kades Tik Teleu
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
Baca Juga
Acara dibuka langsung Asisten I, Firdaus didampingi Koordinator Bidang Intelijen Kajati Bengkulu, Mustopa, Kabag Ops Binda Bengkulu, Kol Inf. Yanuar Yusfi, para staf ahli, para asisten, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhie, Kepala Kesbangpol, M Ikram, serta diikuti sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Kabag Ops Binda Bengkulu, Kol Inf. Yanuar Yusfi mengatakan, kewaspadaan perlu ditingkatkan, apalagi jelang Tablik Akbar Tarekat Naqsyabandiyah yang akan dilaksanakan di Bengkulu Selatan.
"Ini juga yang harus kita antisipasi jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti pergerakan massa secara berlebihan," ujarnya.
Ia menuturkan, dengan adanya masukan dan pandangan terhadap sejumlah instansi yang hadir dalam rapat tersebut, maka hal-hal yang berbau radikalisme diharapkan tidak akan bebas berkembang di daerah itu.
"Tim dan instansi terkait tidak akan tutup mata terkait hal itu, makanya mari kita rawat keberagaman umat beragama sehingga masyarakat kita tidak mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah ketentraman daerah selama ini," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kaban Kesbangpol Lebong, M Ikram menambahkan, bahwa jajaran Pakem Lebong serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, dan meningkatkan pengawasan.
Dia menjelaskan, rakor ini sebagai wadah konsultasi sebelum kami mengambil keputusan terkait adanya aliran yang tidak diakui dan berkembang di Kabupaten Lebong.
“Berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu, tentu harus dicegah jika terjadi ke depan, baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan tim ini, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang,” tuturnya.
- TPP April-Mei Mulai Diproses, Penerima Wajib Mengantongi KTP Lebong
- Tenang! Larangan Pengisian Solar Subsidi Belum Diberlakukan Hingga Dua Minggu Kedepan
- Sempat Diambil Lalu Dikembalikan Lagi, Petugas Samsat Di BS Diduga Pungli