RMOLBengkulu. Sebanyak delapan orang tahanan Polres Rejang Lebong dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup guna mengantisipasi terjadinya penumpukkan didalam sel.
- Komunitas Mobil Fortuner Bengkulu Santuni Anak Panti Asuhan
- Aliansi Muslim Masyarakat Bengkulu Aksi Solidaritas Terhadap Palestine
- Dana Publikasi Tidak Teranggarkan Kades Akan Revisi RAB DD
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak delapan orang tahanan Polres Rejang Lebong dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup guna mengantisipasi terjadinya penumpukkan didalam sel.
"Penitipan tahanan dari Polres Rejang Lebong ke Rutan Lapas kelas II A Curup ini guna mematuhi protokol kesehatan COVI-19, agar para tahanan tetap bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Tahti, Iptu Tri Sumarsono kepada awak media, (8/7).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah tahanan di Mapolres yang ditahan karena melakukan tindak kriminal sudah mencapai 23 orang, sehingga dengan penitipan tahanan tersebut jumlah tahanan di Mapolres tidak berdesakan.
Dia menambahkan, sebelum dititipkan di Lapas Klas IIA Curup, para tahanan dilakukan pengecekan kesehatan guna memastikan tahanan yang dititipkan tidak terpapar Covid-19.
"Sebelum dititipkan terlebih dahulu para tahanan kota tes kesehatannya, bahkan pada Selasa (7/7) kemarin para tahanan telah dilakukan Rapid Test, dan hasil semuanya non reaktif," pungkasnya. [tmc]
- Ternyata Ada 14 TKA Baru Di PT BTL, Totalnya Jadi 56 TKA
- Pengerjaan Proyek Di Desa Selika Dua Diduga Kurang Meyakinkan
- Genjot Perolehan Sumber Dana, BTN Kembangkan Ekosistem ABGCM