Untuk mencegah pecemaran air bersih dari limbah septic tank, tiga desa di Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan pembangunan septic tank komunal. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang dikelola langsung kelompok swadaya masyarakat.
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi
- Swedia Dalam Tekanan, Korsel Andalkan "Set Piece" Son Heung-min Tajam
- Simpang 6 Seluma Bakal Terwujud Melalui TMMD
Baca Juga
Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, penyaluran DAK di tiga desa itu merupakan pogram stunting dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kegiatannya pembangunan WC beserta septic tank yang dikelola langsung oleh KSM," ujar Joni, kemarin (31/8).
Dia menjelaskan, ada tiga desa diprioritaskan mengikuti program stunting tersebut. Masing-masing, Desa Talang Liak I dan Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, dan Desa Teluk Dien Kecamatan Rimbo Pengadang.
"Jadi dananya dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang mengerjakan. Pembayaran melalui KSM dan barangnya pabrikasi," demikian Jonni.
Terpisah, Kades Talang Liak I, Kecamatan Bingin Kuning, Daruslan Efendi menambahkan, desanya mendapatkan bantuan 85 unit. Mulai dari closet, septic tank, pipa, pasir, semen, batu bata, dan perlengkapan penunjang lainnya.
"Kita ucapkan terima kasih kepada kementerian atas prioritaskan desa kami," ungkapnya.
Lebih jauh, dengan bantuan tersebut diharpkannya warga setempat tidak sembarangan Buang Air Besar (BAB). Sehinga, lingkungan desanya jadi ramah lingkungan.
"Kita berharap begitu. Supaya warga tidak lagi BAB sembarangan dan ramah lingkungan," tutup Ujang Bingung sapaan akrabnya.
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini
- Jabatan Pjs Kades Berakhir, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tahun Ini