Antisipasi Limbah Septic Tank, Tiga Desa Dibantu Dana DAK

Beberapa septic tank tiba di Desa Talang Liak I/RMOLBengkulu
Beberapa septic tank tiba di Desa Talang Liak I/RMOLBengkulu

Untuk mencegah pecemaran air bersih dari limbah septic tank, tiga desa di Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan pembangunan septic tank komunal. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang dikelola langsung kelompok swadaya masyarakat.


Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, penyaluran DAK di tiga desa itu merupakan pogram stunting dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kegiatannya pembangunan WC beserta septic tank yang dikelola langsung oleh KSM," ujar Joni, kemarin (31/8).

Dia menjelaskan, ada tiga desa diprioritaskan mengikuti program stunting tersebut. Masing-masing, Desa Talang Liak I dan Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, dan Desa Teluk Dien Kecamatan Rimbo Pengadang.

"Jadi dananya dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang mengerjakan. Pembayaran melalui KSM dan barangnya pabrikasi," demikian Jonni.

Terpisah, Kades Talang Liak I, Kecamatan  Bingin Kuning, Daruslan Efendi menambahkan, desanya mendapatkan bantuan 85 unit. Mulai dari closet, septic tank, pipa, pasir, semen, batu bata, dan perlengkapan penunjang lainnya.

"Kita ucapkan terima kasih kepada kementerian atas prioritaskan desa kami," ungkapnya.

Lebih jauh, dengan bantuan tersebut diharpkannya warga setempat tidak sembarangan Buang Air Besar (BAB). Sehinga, lingkungan desanya jadi ramah lingkungan.

"Kita berharap begitu. Supaya warga tidak lagi BAB sembarangan dan ramah lingkungan," tutup Ujang Bingung sapaan akrabnya.