Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan

RMOLBengkulu.Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menilai bahwa hukum di negeri ini masih pilih kasih. Dia mencontohkan penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih tebang pilih.


RMOLBengkulu. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menilai bahwa hukum di negeri ini masih pilih kasih. Dia mencontohkan penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih tebang pilih.

Menurutnya ada proyek-proyek raksasa yang masih belum tuntas perizinannya dan mengancam kedaulatan bangsa tapi tidak ditindak oleh KPK.

Bahkan Amien menyebut ada menteri berkekuatan super yang mengamankan proyek-proyek bermasalah seperti pembangunan Meikarta, Reklamasi Teluk Jakarta, dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Ada seorang super minister, saya lupa namanya, yang mengangkangi seolah-olah semua itu (proyek Rasaksa) tidak boleh digubris,” ungkapnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Menuntut Penegakan Hukum Atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).

Menurut mantan ketua MPR RI itu, ketiga proyek tersebut bernilai fantastis dan masih banyak masalah yang ditemukan, seperti perizinan. Untuk itu, dia akan meminta kepada KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

Enggak peduli izin belum ada, enggak peduli pelanggaran apapun, tapi ini nekat sekali. Sehingga kita sebagai bangsa yang berani, KPK akan kita usulkan, eh Agus Raharjo, anda jangan tebang pilih,” selorohnya.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini kemudian membandingkan dengan kasus-kasus korupsi yang terbilang jauh lebih kecil, yang diusut KPK.

Saudara Irman Gusman ketua DPD, gara-gara Rp 100 juta itu mendapatkan penjara 4,5 tahun. Sekarang mendekam di Sukamiskin. Kemudian saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS, dapat Rp 3,5 miliar karena impor daging mendekam 17 tahun. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan,” pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]