Alasan Jemput Karyawan, Mobil Teman Digadai

RMOLBengkulu. Sepertinya Karsim warga Desa Puding, Kecamatan Pino, lebaran idul adha nanti bakal tetap mendekam di jeruji besi. Pasalnya, ia ditetapkan sebagai tersangka penggelapan mobil milik Hendri Irawan warga Desa Beringin Datar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan.


RMOLBengkulu. Sepertinya Karsim warga Desa Puding, Kecamatan Pino, lebaran idul adha nanti bakal tetap mendekam di jeruji besi. Pasalnya, ia ditetapkan sebagai tersangka penggelapan mobil milik Hendri Irawan warga Desa Beringin Datar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Data dihimpun, awalnya pria 35 tahun ini datang ke rumah korban mau minjam mobil selama dua hari dengan alasan untuk menjemput karyawan di salah satu proyek di Kota Bengkulu.

Lama menunggu hingga sampai batas waktu, tersangka pun menghubungi korban namun tujuannya meminta korban mengirim via foto BPKB mobil tersebut.

Sayangnya setelah komunikasi tersebut, tersangka kembali menghubungi korban bahwa mobil nopol BD 1062 LW jenis carry 10, warna merah tersebut telah digadaikan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kapolsek Pino, IPTU Syafik mengatakan bahwa tersangka telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan.

"Pada hari kamis, 19 Juli 2018 kemarin, tersangka telah diamankan di desanya yaitu di Desa Puding," kata Syafik, Sabtu (21/7) kepada RMOLBengkulu.

Selain itu, tadi malam turut diamankan barang bukti (BB) berupa mobil milik korban, yang telah digadaikan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.

"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta," pungkasnya. [nat]