Aktivis JIM: Perjalanan DL DPRD Kota Kok Pakai Uang Pribadi

Akitivis Jaringan Intlektual Muda (JIM) Provinsi Bengkulu, Heru Saputra, menilai ada kejanggalan terkait pernyataan anggota DPRD Kota Bengkulu melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) pada 25 Januari 2017 lalu menggunakan dana pribadi. Sebab surat perintah perjalanan DL tersebut menggunakan kop resmi DPRD serta ditantangani oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi.


Akitivis Jaringan Intlektual Muda (JIM) Provinsi Bengkulu, Heru Saputra, menilai ada kejanggalan terkait pernyataan anggota DPRD Kota Bengkulu melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) pada 25 Januari 2017 lalu menggunakan dana pribadi. Sebab surat perintah perjalanan DL tersebut menggunakan kop resmi DPRD serta ditantangani oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi.

"Dewan ini gimana, masa ngomong melakukan perjalan DL pakai uang pribadi. Padahal ada surat perintah melakukan perjalan DL menggunakan kop resmi DPRD Kota dan ditandatangani langsung Ketua Dewan. Artinya ini perjalanan resmi DPRD, bukan perjalanan pribadi," kata Heru, Jumat (19/2/2017).

Sebelumnya salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, Mardensi yang melakukan perjalanan DL ke Kabupaten Sarolangon, menyampaikan, jika perjalanan DL tersebut menyalahi aturan, maka dibatalkan saja .

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ramadhan Indosman, menyampaikan, perjalanan DL DPRD kota Bengkulu tersebut, belum menggunakan anggaran APBD Kota Bengkulu tahun 2017, melainkan masih menggunakan anggaran peribadi. [R90]