Aksi Lagi, Tuntut Kepala Kemenag Bengkulu Bustasar Mundur

Meski di guyur hujan selasa pagi (20/2/2018) Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) kembali menggelar aksi demo yang kedua kalinya di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.


Meski di guyur hujan selasa pagi (20/2/2018) Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) kembali menggelar aksi demo yang kedua kalinya di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.

Aksi tersebut Menindaklanjuti kasus tindak pidana Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kakanwil Kemenag Bengkulu, Bustasar. Ketua Umum OKP Gempur Bengkulu, Kasrul Pardede, menyampaikan empat tuntutan dalam aksi yang digelar selasa pagi yakni,  Mendesak oknum Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu  Bustasar, untuk mundur dari jabatannya, Mendesak Tim saber Pungli Polda Bengkulu untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar yang di lakukan oleh oknum pejabat tinggi Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Mendesak Menteri Agama RI untuk mengambil tindakan dengan mengganti Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar, yang telah mencoreng nama baik kementrian agama di provinsi Bengkulu Dan yang terakhir meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Bengkulu untuk ikut menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Kementerian Agama Provinsi Bengkulu ini.

Kemudian, Kasrul juga mengatakan "Apabila kasus ini tepat dua bulan tanpa ada penyelesaian, akan kami bawa ke mabes polri".Kata Kasrul

Kasus pungutan liar yang berawal dari adanya pungutan tersebut digunakan untuk pengiriman lomba kasidah di Padang, Sumatera Barat pada tangga 17 November-27 November 2017. Pungutan itu langsung di intruksikan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu pada saat rakor seluruh madrasah Se-provinsi bengkulu pada tanggal 10 November 2017 di Hotel Santika dengan total pungutan liar sejumlah Rp. 117 juta. [tri/ogi]