Ajak Pemilih Banjiri TPS 17 April Besok

RMOLBengkulu.Direktur Rumah Mediasi Indonesia M Ridha Saleh mengimbau seluruh masyarakat membanjiri tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih pada 17 April.


RMOLBengkulu. Direktur Rumah Mediasi Indonesia M Ridha Saleh mengimbau seluruh masyarakat membanjiri tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih pada 17 April.

Apalagi, hak untuk turut serta dalam pemerintahan negara secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas sudah diatur dalam hukum internasional. Khususnya pasal 21 ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

"Ada dua makna eksplisit. Pertama, setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih dalam kehidupan pemerintahan. Kedua subjek tersebut memiliki posisi yang sama dalam berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Ridha Saleh menjelaskan, hak pilih yang melekat pada diri seseorang merupakan hal penting. Sebab, berdasar konsensus politik, tidak semua warga negara diberi kewenangan hak pilih. Hak tersebut dibatasi oleh umur dan hal-hal lain.

"Jadi hak pilih itu berhubungan erat dengan tingkat kesadaran dan pengetahuan seseorang. Tidak hanya kepada siapa yang dipilihnya akan tetapi hal yang lebih penting adalah ikut serta dalam menentukan masa depan kehidupanya dalam bernegara," paparnya.

Kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu harus melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilu dan memastikan setiap warga negara menggunakan hak pilih.

"Jadi hak pilih jangan sampai dibatasi atau dihilangkan karena alasan teknis seperti waktu atau kendala-kendala teknis lainnya yang menyebabkan hilangnya hak pilih sesorang," pungkas Ridha Saleh dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]