Air Mahal Banyak Bocor Jelang Lebaran, PDAM Tolak Serah Terima

RMOLBengkulu. Pembangunan tempat pengambilan air (Intake) dan Pipa Transmisi air Udik Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, yang menelan anggaran hingga puluhan miliar pada tahun anggaran (TA) 2017 lalu, nyatanya belum bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Amen dan Lebong Utara.


RMOLBengkulu. Pembangunan tempat pengambilan air (Intake) dan Pipa Transmisi air Udik Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, yang menelan anggaran hingga puluhan miliar pada tahun anggaran (TA) 2017 lalu, nyatanya belum bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Amen dan Lebong Utara.

Pasalnya, bangunan air mahal itu belum diserah terimakan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong. Sehingga, masyarakat dua kecamatan tersebut terancam tidak menerima air bersih dalam menyambut Idul Fitri 1439 H mendatang.

Informasi yang diperoleh, per bulan Juni tahun 2018 ini belum dilakukan serah terima resmi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Alam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SDA PUPR) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong. Selaku pemilik aset senilai miliaran tersebut.

"Ada dua paket yang dibangun PU pada TA 2017 yaitu pipa transmisi dan pipa produksi untuk menyambung ke pelanggan. Menyusul juga pembangunan intake air Udik dari Kementerian PUPRP. Yang jelas, kami belum bisa mengelola pipa yang dibangun, karena belum serah terima. Sesuai dengan arahan BPK jangan sampai jadi temuan nantinya," ujar Dirut PDAM TTE Lebong, Sopian Razik, kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (9/6) sore.

Lebih jauh, pihaknya menolak serah terima apabila pipa itu nantinya masih dalam keadaan rusak alias bocor. "Jadi, sampai sekarang masih tanggung jawab kontraktor. Proyek ini masih banyak kebocoran pipa. Dan kami ngak bisa serah terima sebelum adanya perbaikan," jelas Sopian.

Dia menyarankan sebelum dilakukan serah terima dari kementerian PUPR dan Dinas PUPR ke Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, akan lebih baik seluruh aset itu dicheck kondisinya dengan melibatkan semua pihak berkompeten.

"Setelah BKD terima aset itu. Baru terbitlah SK Bupati Lebong sebagai turunan kami untuk mengelola aset itu. Kalau belum serah terima, kita pastikan lebaran nanti belum bisa didistribusikan ke warga," demikian Sopian.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPRP Lebong, Agus Ferdinan melalui pelaksana harian (Plh) Kabid Cipta Karya, Amerauce, mengatakan, seluruh aset tersebut belum diserahterimakan karena masih dalam tahap pemeliharaan. "Mudah - mudahan secepatnya. Karena masih masa pemeliharaan," singkatnya.

Pantauan RMOL Bengkulu, sejumlah warga di Kecamatan Amen mengeluhkan Air PDAM karena belum bisa dimanfaatkan dalam menyambut lebaran mendatang. Padahal, Intake dan pipa air tersebut dibangun untuk distribusikan Air ke Kecamatan Lebong Utara dan Amen. Bahkan, bangunan itu  menelan anggaran tak sedikit yakni, Intake senilai Rp 16 miliar dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Pipa Transmisi dan Produksi senilai Rp 10 Miliar dari APBD Lebong TA 2017. [ogi]